Harga Cabai Rawit Pacitan Tembus Rp70 Ribu

oleh -36 Dilihat
oleh
Harga Cabai Rawit Pacitan Tembus Rp70 Ribu
Aktivitas pedagang melayani pembeli di pasar tradisional
banner 468x60

PACITAN, Garudasatunews.id – Harga cabai rawit merah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, melonjak hingga mendekati Rp70 ribu per kilogram. Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga komoditas tersebut tercatat Rp69.333 per kilogram pada Kamis (8/10/2026).

Kenaikan tersebut cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram. Lonjakan harga menjadi perhatian karena cabai merupakan salah satu kebutuhan pangan yang banyak digunakan masyarakat setiap hari.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyiapkan operasi pasar bahan pokok (opsar) di sejumlah kecamatan. Langkah ini diarahkan untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus meredam gejolak harga di tingkat konsumen.

“Kita akan mengadakan opsar bapok (operasi pasar bahan pokok), Mas, ke beberapa kecamatan,” ujar Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Sukanto, sebagaimana diberitakan pada Kamis (8/10/2026).

Selain operasi pasar, Pemkab Pacitan juga berupaya memperkuat pasokan dengan berkoordinasi bersama pedagang dan pemasok dari luar daerah. Sejumlah daerah yang menjadi sasaran koordinasi antara lain Magetan, Karanganyar, Madiun, dan Tulungagung.

Tambahan pasokan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal sehingga potensi kelangkaan yang dapat kembali mendorong harga dapat ditekan.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga cabai di sejumlah pasar. Pengawasan terhadap pergerakan harga menjadi penting karena kenaikan komoditas pangan dapat langsung berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga dan biaya usaha pedagang maupun pelaku kuliner.

Data Siskaperbapo juga menunjukkan cabai merah keriting berada di kisaran Rp42.333 per kilogram, naik Rp667 atau 1,60 persen. Sementara cabai merah besar mencapai sekitar Rp40 ribu per kilogram, naik Rp1.000 atau 2,56 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit merah. Karena itu, efektivitas operasi pasar nantinya tidak hanya akan ditentukan oleh pelaksanaan intervensi harga, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan pasokan dari daerah pemasok benar-benar masuk ke pasar Pacitan.

Bagi masyarakat, tambahan pasokan menjadi faktor penting agar harga kembali terkendali. Sementara bagi pemerintah daerah, pemantauan distribusi dan perkembangan harga perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga bahan pokok berikutnya.

Dengan harga cabai rawit merah yang telah mencapai Rp69.333 per kilogram, intervensi melalui operasi pasar dan penambahan pasokan menjadi langkah yang kini disiapkan Pemkab Pacitan untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.