SURABAYA, Garudasatunews.id – Harga kebutuhan pangan di Surabaya kembali mengalami pergerakan. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah cabai merah keriting yang tercatat mencapai Rp56.950 per kilogram.
Kenaikan harga cabai tersebut menjadi bagian dari dinamika harga pangan yang masih terjadi di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas bumbu dapur tersebut. Berdasarkan data harga pangan yang tersedia, cabai merah keriting Jawa Timur berada di level Rp56.950 per kilogram pada 12 Oktober 2026, meningkat Rp1.700 atau sekitar 3,1 persen dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Pergerakan harga cabai juga terlihat pada pemantauan harga pangan Jawa Timur. Data SP2KP Kementerian Perdagangan pada 14 Oktober 2026 menunjukkan sejumlah komoditas cabai masih mengalami perubahan harga. Cabai merah keriting tercatat Rp50.501 per kilogram, naik 1,06 persen, sedangkan cabai merah besar mencapai Rp41.688 per kilogram atau naik 1,08 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga cabai di tingkat konsumen dapat berbeda berdasarkan sumber data, jenis komoditas, pasar, serta waktu pencatatan. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan periode dan lokasi pemantauan sebelum menjadikan satu angka sebagai patokan harga harian.
Di sisi lain, fluktuasi harga pangan tidak hanya terjadi pada cabai. Pemantauan harga sembako di Surabaya pada 14 Oktober 2026 juga menunjukkan adanya perubahan pada sejumlah kebutuhan pokok. Data rata-rata dari beberapa pasar di Surabaya mencatat cabai merah keriting Rp54.500 per kilogram, cabai merah besar Rp42.000 per kilogram, serta cabai rawit merah Rp57.166 per kilogram.
Perbedaan angka tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya transparansi sumber data harga pangan. Informasi mengenai harga harus mencantumkan jenis komoditas, lokasi pasar dan waktu pengambilan data agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi pasar.
Bagi rumah tangga, perubahan harga cabai dan kebutuhan pokok lainnya berpotensi memengaruhi pengeluaran harian. Sementara bagi pemerintah dan pemangku kepentingan, pergerakan harga menjadi salah satu indikator yang perlu dipantau untuk menjaga keterjangkauan pangan masyarakat.
Dengan demikian, kenaikan harga cabai merah menjadi perhatian bukan semata karena nominalnya, tetapi juga karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan penting dalam konsumsi rumah tangga sehari-hari.
(Red-Garudasatunews)















