PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Bupati Probolinggo Mohammad Haris atau Gus Haris mengeluarkan larangan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2026 maupun aktivitas pribadi lainnya.
Instruksi tersebut ditegaskan sebagai langkah disiplin sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan aset negara yang kerap terjadi saat momen libur panjang. Pemerintah Kabupaten Probolinggo menilai penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan berpotensi melanggar aturan dan mencederai integritas aparatur.
“Prinsipnya jelas, kendaraan dinas adalah fasilitas negara untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Gus Haris.
Larangan ini merujuk pada Peraturan Menteri PAN Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS, yang secara eksplisit membatasi penggunaan kendaraan dinas hanya untuk menunjang tugas pokok. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 juga mewajibkan kendaraan dinas diparkir di kantor selama libur Lebaran guna mencegah potensi gratifikasi dan konflik kepentingan.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Probolinggo akan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di dua titik, yakni Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman Nomor 1 Kraksaan dan Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa selama masa libur.
Kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk kendaraan dinas yang biasa digunakan oleh bupati dan wakil bupati, sebagai bentuk penegakan aturan yang menyeluruh.
“Semua kendaraan dinas wajib diparkir. Tidak ada pengecualian,” ujarnya menegaskan.
Meski demikian, ASN yang tetap menjalankan tugas pelayanan publik saat libur Lebaran, seperti petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP, masih diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas dengan catatan sesuai kebutuhan operasional dan pengawasan ketat.
Pemkab Probolinggo juga menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.
“Kalau masih ada yang nekat menggunakan untuk mudik, tentu ada konsekuensi. Sanksi sudah kami siapkan,” pungkasnya.
(Red-Garudasatunews)














