Gus Barra dan Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi

oleh -62 Dilihat
oleh
Gus Barra dan Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra saat penandatanganan Kesepakatan Bersama di Smartroom lSBK Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik masyarakat melalui penandatanganan kesepakatan bersama. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, berintegritas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kesepakatan ditandatangani Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Kamis (27/8/2026).

Kerja sama tersebut tidak hanya menyangkut dukungan kelembagaan. Pemkab Mojokerto dan Bawaslu juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi, termasuk mengenali dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia.

Gus Barra menegaskan, kualitas pemilu tidak semata-mata bergantung pada penyelenggara. Pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat memiliki peran untuk memastikan proses demokrasi berlangsung jujur, adil dan berintegritas.

“Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Barra.

Pengawasan tak berhenti di TPS

Salah satu poin penting dalam kesepakatan adalah penguatan pengawasan partisipatif. Masyarakat didorong tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan demokrasi.

Ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi pengawasan partisipatif, pendidikan politik, pertukaran data dan informasi, fasilitasi kegiatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kesepakatan tersebut berlaku selama empat tahun.

Dari sisi pencegahan, perhatian diarahkan pada sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi, antara lain politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan persoalan netralitas aparatur negara maupun pemerintahan desa.

Gus Barra juga menekankan pentingnya netralitas ASN. Menurutnya, sikap netral aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus memastikan kontestasi politik berlangsung adil.

Kesepakatan tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Pemerintah daerah juga diminta membantu penyebarluasan informasi serta edukasi kepemiluan agar masyarakat mampu menggunakan hak politik secara sadar dan bertanggung jawab.

Secara substansi, tantangan terbesar kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan memastikan mekanisme pengawasan benar-benar berjalan di tingkat masyarakat. Kanal pelaporan, keterbukaan informasi, pendidikan politik dan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran menjadi bagian penting agar pengawasan partisipatif tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

Bawaslu dan Pemkab Mojokerto berharap kolaborasi tersebut dapat membangun budaya demokrasi yang semakin matang sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu dan pemilihan di Kabupaten Mojokerto.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.