DENPASAR, Garudasatunews.id – Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengundang para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk rapat pada Kamis (29/5/2025). Pertemuan yang diadakan di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar ini, Koster meminta agar para produsen menghentikan produksi dan penjualan AMDK dengan ukuran di bawah satu liter.
“Saya minta agar produksinya dihentikan. Hanya diperbolehkan untuk menghabiskan stok yang sudah ada hingga Desember 2025. Mulai Januari 2026, tidak boleh ada lagi,” tegas Koster.
Dia menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai. Menurutnya, pengelolaan sampah dan pembatasan penggunaan plastik telah menjadi prioritas bagi Kementerian Lingkungan Hidup.
Koster mengimbau kepada para produsen untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah. Ia menekankan pentingnya menghentikan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter, dengan alasan utama untuk melindungi kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau Dewata. (Red-GSN)