Grandmax Hantam Mio, Lansia Kritis di Jombang

oleh -20 Dilihat
oleh
Grandmax Hantam Mio, Lansia Kritis di Jombang
Kecelakaan Grandmax vs Mio di Desa Kesamben Ngoro Jombang, Senin (22/6/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi B-9467-FCK dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi S-4564-DN yang sama-sama melaju dari arah barat menuju timur.

Data yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, mobil Daihatsu Grandmax tersebut dikemudikan Deddy Ike Yuniyanto (48), warga Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sementara sepeda motor Yamaha Mio dikendarai Nur Cholis (76), warga Dusun Genengan, Desa Jerukgulung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Benturan keras tak terhindarkan saat kendaraan roda empat diduga menghantam sepeda motor yang berada tepat di depannya. Akibat insiden tersebut, pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka, sedangkan pengendara sepeda motor yang diketahui berusia lanjut mengalami luka serius dan langsung dievakuasi menuju RSK Kecamatan Mojowarno guna mendapatkan penanganan medis intensif.

Keterangan awal dari saksi mata bernama Sahrul (40), warga sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi mobil Grandmax yang kurang memperhatikan situasi lalu lintas di jalur depannya saat kendaraan melaju dalam kecepatan tertentu.

Fakta di lapangan menunjukkan kedua kendaraan melintas pada jalur yang sama dan arah yang sama. Dugaan sementara mengarah pada faktor human error atau kelengahan pengemudi roda empat yang gagal menjaga jarak aman berkendara sehingga berujung tabrakan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian, kata dia, langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden.

“Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan,” ujar Siswanto, Selasa (23/6/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Satlantas Polres Jombang masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, memeriksa posisi kendaraan di lokasi kejadian, serta melakukan analisis teknis guna memastikan kronologi utuh insiden yang menyebabkan seorang pengendara lansia harus dilarikan ke rumah sakit.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.