GMNI Pamekasan Demo Kemenag, Protes Narasi Majalah MPA

oleh -25 Dilihat
oleh
GMNI Pamekasan Demo Kemenag, Protes Narasi Majalah MPA
Suasana aksi demonstrasi GMNI Pamekasan, di Kantor Kemenag Pamekasan, Jl Brawijaya Indah 5 Pamekasan, Selasa (22/9/2026).
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Selasa (22/9/2026). Aksi tersebut memprotes pemberitaan dalam Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) Edisi Nomor 105 yang menyebut GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang merupakan underbouw Partai Komunis Indonesia (PKI).

Persoalan bermula dari tulisan berjudul “Awas Laten Bahaya Komunisme” yang dimuat pada halaman 28-29 Majalah MPA. Dalam tulisan tersebut, GMNI disebut dalam daftar organisasi yang dikaitkan sebagai organisasi bawahan PKI.

Ketua GMNI Pamekasan sekaligus Koordinator Lapangan aksi, Syuhada, menyatakan pihaknya keberatan karena penyebutan tersebut dinilai tidak sesuai dengan sejarah organisasi.

Menurutnya, GMNI didirikan pada 23 Maret 1954 di Surabaya dan berlandaskan Marhaenisme. Ia menegaskan GMNI merupakan organisasi yang sah serta berkomitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“GMNI Kabupaten Pamekasan melakukan aksi demo ke Kantor Kemenag Pamekasan karena kami merasa sangat keberatan dan sangat dirugikan. Tulisan di Majalah MPA edisi 105 halaman 28-29 yang menyebut GMNI sebagai underbouw PKI itu tidak sesuai dengan sejarah dan fakta yang ada,” ujar Syuhada.

Dalam aksi tersebut, massa GMNI juga membakar sejumlah eksemplar Majalah MPA Edisi 105 di halaman Kantor Kemenag Pamekasan sebagai bentuk protes terhadap narasi yang dipersoalkan.

Polemik tersebut sebelumnya telah mendapat respons dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Redaksi MPA menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa penyebutan GMNI dalam artikel tersebut merupakan kekeliruan penulisan yang seharusnya merujuk pada Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI).

Redaksi MPA juga menyampaikan ralat serta permohonan maaf atas ketidakakuratan penulisan tersebut. Pihak Kanwil Kemenag Jawa Timur kemudian menarik Majalah MPA Edisi 105 dari peredaran. Tim redaksi edisi tersebut juga disebut dinonaktifkan dari kepengurusan majalah.

Namun, bagi GMNI Pamekasan, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kesalahan penulisan. Mereka menilai pencantuman nama organisasi secara keliru dalam konteks sejarah politik Indonesia berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat serta menyangkut reputasi organisasi.

Dalam aksi itu, GMNI Pamekasan meminta Kepala Kemenag Pamekasan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penulisan dan penyuntingan Majalah MPA agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

Polemik ini sekaligus menyoroti pentingnya ketelitian dalam penerbitan informasi, khususnya ketika materi yang disampaikan berkaitan dengan sejarah, identitas organisasi, dan isu sensitif yang dapat memengaruhi persepsi publik.

Aksi GMNI Pamekasan berakhir setelah pihak Kemenag memberikan respons terhadap tuntutan massa. GMNI berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kemenag Jawa Timur sehingga proses verifikasi dan penyuntingan informasi dapat diperketat sebelum sebuah materi dipublikasikan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.