Gedung 80 Meter Picu Polemik Warga Surabaya

oleh -83 Dilihat
oleh
Gedung 80 Meter Picu Polemik Warga Surabaya
Kantor Kecamatan Genteng.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Rencana pembangunan gedung setinggi 80 meter oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No 165-167, Kecamatan Genteng, memicu polemik di tengah warga. Minimnya sosialisasi awal dari pihak pengembang menjadi sorotan utama, memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan keselamatan permukiman sekitar.

Pemerintah Kecamatan Genteng merespons situasi tersebut dengan menggelar pra-mediasi guna menyerap aspirasi warga terdampak. Camat Genteng, Jefry, menyebut forum itu sebatas pengumpulan informasi awal sebelum masuk ke tahap mediasi resmi dengan dinas terkait.

“Ini pra-mediasi untuk mengetahui persoalan dan harapan warga sebelum dibahas lebih lanjut,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Pertemuan yang digelar di kantor kecamatan itu dihadiri perwakilan warga RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin serta tokoh masyarakat setempat. Forum tersebut menjadi langkah awal pemetaan potensi konflik sosial dan dampak pembangunan di lapangan.

Data sementara menunjukkan sedikitnya enam rumah warga di wilayah Genteng terdampak langsung oleh rencana proyek tersebut. Sementara itu, dampak lainnya juga berpotensi meluas ke wilayah Keputran yang masuk Kecamatan Tegalsari.

Ketua RW 07 Embong Kaliasin, Bagus Surya, menegaskan warga tidak menolak pembangunan, namun menuntut transparansi sejak awal. Ia menilai belum adanya sosialisasi resmi dari pengembang menjadi indikasi lemahnya komunikasi publik dalam proyek tersebut.

“Warga hanya ingin ada penjelasan terbuka sebelum proyek berjalan, seperti yang dilakukan pada pembangunan lain,” katanya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kajian dampak lingkungan serta langkah mitigasi yang akan diambil jika terjadi kerugian. Potensi kerusakan bangunan rumah akibat aktivitas konstruksi menjadi kekhawatiran utama.

“Kalau ada dampak, harus jelas solusinya. Apakah diperbaiki atau ada kompensasi,” ujarnya.

Sorotan juga mengarah pada aspek tanggung jawab pengembang dalam menjamin keamanan lingkungan sekitar proyek. Warga meminta adanya komitmen tertulis terkait perlindungan terhadap aset dan keselamatan mereka.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak PT Wulandaya Cahaya Lestari terkait tahapan sosialisasi, analisis dampak lingkungan, maupun skema penanganan risiko yang ditimbulkan proyek tersebut.

Situasi ini menegaskan pentingnya pengawasan pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek pembangunan memenuhi prinsip transparansi, partisipasi publik, serta perlindungan masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.