Galian C Ilegal Marak, DPRD Sampang Didesak Bertindak

oleh -32 Dilihat
oleh
Galian C Ilegal Marak, DPRD Sampang Didesak Bertindak
Demo mahasiswa PMII di DPRD Sampang
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id – Gelombang protes mahasiswa mengguncang kantor DPRD Kabupaten Sampang menyusul dugaan pembiaran aktivitas galian C ilegal yang kian marak. Aksi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setempat menyoroti lemahnya fungsi pengawasan legislatif terhadap praktik tambang tanpa izin yang diduga berlangsung masif.

Dalam aksinya, massa menilai DPRD gagal menjalankan peran strategis sebagai pengawas kebijakan daerah. Mereka mendesak lembaga legislatif segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal yang dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan serius.

Koordinator aksi, Rofi, menyebut maraknya tambang ilegal berkorelasi dengan meningkatnya risiko bencana di Sampang, mulai dari banjir hingga longsor. “Aktivitas galian C ilegal ini berdampak langsung terhadap lingkungan. Sampang terus menghadapi ancaman bencana,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Mahasiswa juga mengungkap dugaan ketimpangan perizinan. Dari puluhan titik tambang yang beroperasi, hanya segelintir yang disebut memiliki izin resmi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan serta potensi pembiaran oleh pihak berwenang.

“Ada puluhan lokasi, tapi hanya sekitar lima yang berizin. Sisanya bagaimana bisa tetap beroperasi,” kata Rofi dalam orasinya.

Massa aksi menuntut DPRD segera bersikap tegas, termasuk merekomendasikan penindakan terhadap pelaku usaha ilegal serta mengevaluasi kinerja dinas terkait yang dinilai tidak optimal dalam melakukan pengawasan.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Komisi III DPRD Sampang, Baihaki, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan mahasiswa. Ia mengakui sebagian anggota dewan sedang menjalankan tugas dinas luar kota, namun berjanji akan segera memanggil instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang.

“Kami akan segera memanggil semua pihak terkait untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Meski demikian, belum ada kejelasan langkah konkret maupun tenggat waktu penanganan, sehingga memunculkan keraguan atas komitmen DPRD dalam menertibkan tambang ilegal. Minimnya tindakan tegas dikhawatirkan akan memperparah kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana di wilayah tersebut.

Aksi demonstrasi berakhir setelah perwakilan DPRD menandatangani dokumen tuntutan mahasiswa. Massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan agenda aksi ke titik lain sebagai bentuk tekanan lanjutan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.