Gagal Curi Motor Saat Takziah, Pemuda Diamankan Warga

oleh -49 Dilihat
oleh
Gagal Curi Motor Saat Takziah, Pemuda Diamankan Warga
Gagal Curi Motor Saat Takziah, Pemuda Diamankan Warga
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Seorang pemuda asal Kota Surabaya diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik seorang warga yang sedang menghadiri acara takziah di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Minggu (19/7/2026). Perkara tersebut kini ditangani Polsek Ngoro untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Ngoro, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro. Terduga pelaku diketahui berinisial ARA (21), warga Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Sementara korban merupakan seorang perempuan berusia 54 tahun, warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Korban datang ke lokasi untuk menghadiri takziah di rumah seorang warga. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam di halaman rumah yang berada di sebelah lokasi kegiatan sebelum masuk ke dalam rumah.

Tidak lama kemudian, salah seorang saksi melihat seorang pria yang tidak dikenal diduga berupaya membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong mundur keluar dari halaman rumah. Kendaraan itu disebut telah bergeser beberapa meter hingga mendekati badan jalan.

Menyadari kendaraannya diduga hendak dibawa kabur, korban bersama saksi segera berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi mengatakan, terduga pelaku sempat meninggalkan sepeda motor dan berusaha melarikan diri setelah aksinya diketahui warga.

“Teriakan warga membuat pelaku meninggalkan sepeda motor milik korban dan melarikan diri ke arah timur. Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Warga yang mengetahui kejadian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sekitar 10 meter dari lokasi kejadian,” ujar Kompol Heru Purwandi.

Sekitar pukul 11.10 WIB, petugas Polsek Ngoro yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Polisi kemudian melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat maupun keterkaitan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana serupa di lokasi lain.

“Ini laporan awal, saat ini masih pengembangan. Mudah-mudahan bisa ditemukan pelaku lain atau TKP lain yang berkaitan,” kata Kompol Heru.

Kepolisian menegaskan proses hukum masih berlangsung. Status hukum terhadap terduga pelaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana. Penetapan unsur pidana dan pertanggungjawaban hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah dan akan diuji di persidangan.

Pemberitaan ini disusun sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.