Gagal Curi Motor, Pelaku Ditangkap Warga

oleh -37 Dilihat
oleh
Gagal Curi Motor, Pelaku Ditangkap Warga
Upaya pencurian sepeda motor di Dusun Sukorejo, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Upaya pencurian sepeda motor di Dusun Sukorejo, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berhasil digagalkan pemilik kendaraan setelah memantau aksi pelaku melalui kamera CCTV. Terduga pelaku akhirnya diamankan warga usai terjatuh saat berusaha melarikan diri dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial SB (49) awalnya mendapat informasi dari istrinya bahwa ada seseorang berada di depan rumah. Karena mengira orang tersebut adalah tamu yang sedang ditunggu, korban kemudian memastikan kondisi melalui aplikasi CCTV yang terpasang di rumahnya.

Dari rekaman CCTV, korban melihat seorang pria yang tidak dikenalnya sedang menaiki sepeda motor Honda Beat berpelat nomor S 6752 NF warna merah yang terparkir di teras rumah. Menyadari kendaraannya hendak dibawa kabur, korban segera berlari keluar untuk menghentikan aksi tersebut.

Saat itu terduga pelaku telah berhasil menghidupkan sepeda motor dan mencoba melarikan diri. Korban melakukan pengejaran hingga terduga pelaku kehilangan kendali dan terjatuh di tepi jalan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan dan membantu mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian.

Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam menjelaskan, hasil pemeriksaan awal dan rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar rumah korban dengan bersembunyi di balik mobil yang terparkir di dekat sepeda motor sasaran.

“Pelaku menunggu situasi benar-benar sepi. Setelah merasa aman, sepeda motor ditarik ke belakang lalu dihidupkan. Saat itu kunci kontak masih menancap sehingga memudahkan pelaku membawa kendaraan,” ujar AKP Mohammad Khoirul Umam, Selasa (7/7/2026).

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial HE alias Plon (24), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah berpelat nomor S 6752 NF serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV sebagai alat bukti.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HE diduga memanfaatkan kondisi sepeda motor yang masih dalam keadaan kunci kontak menancap. Polisi juga menyebut terduga pelaku sehari-hari diduga bekerja sebagai pengamen.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir karena dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana pencurian,” tegasnya.

Hingga kini, perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut masih ditangani Polsek Pacet. Penyidik terus mendalami kasus, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk kepentingan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.