Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Terpadu Berantas Pekat

oleh -67 Dilihat
oleh
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Terpadu Berantas Pekat
Forkopimda Sidoarjo Bentuk Penanganan Terpadu Tangani Penyakit Masyarakat
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo menyiapkan langkah terpadu untuk menangani berbagai penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, dugaan pelanggaran perizinan tempat hiburan, hingga dugaan praktik prostitusi terselubung. Operasi penertiban lintas instansi direncanakan digelar secara berkala sebagai bagian dari penguatan penegakan peraturan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sidoarjo H. Subandi di Ruang Delta Wicaksana, Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/7/2026). Rapat dihadiri unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan DPRD.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati perlunya langkah terpadu untuk menekan peredaran miras ilegal, meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan, mencegah praktik prostitusi yang diduga melanggar ketentuan, serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS melalui pendekatan penegakan hukum, edukasi, dan pembinaan masyarakat.

Sejumlah langkah strategis disepakati, antara lain pelaksanaan operasi gabungan secara berkala terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal dan lokasi usaha yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan, penguatan pengawasan oleh DPMPTSP, Satpol PP, dan aparat penegak hukum, serta peningkatan patroli preventif di wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

Forkopimda juga akan mengoptimalkan deteksi dini melalui koordinasi pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan. Pendekatan preventif akan diperkuat melalui pembinaan moral, penyuluhan, edukasi, pendampingan masyarakat, dan penguatan ketahanan keluarga.

Selain penegakan hukum, pemerintah daerah juga akan memperluas sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, rokok elektronik (vape), serta zat adiktif lainnya kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat. Edukasi kesehatan reproduksi serta pencegahan HIV juga akan terus ditingkatkan, disertai pendampingan bagi orang dengan HIV agar kepatuhan terapi meningkat.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan operasi penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu kegiatan saja.

“Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan, kita akan tertibkan secara intens, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja karena kalau dibiarkan tambah menjamur,” ujar Subandi.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini telah mengidentifikasi sekitar 16 toko miras yang belum memiliki izin sesuai ketentuan. Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah setelah dilakukan pendataan bersama camat, kepolisian sektor, koramil, serta pemerintah desa.

Ia menegaskan seluruh lokasi yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Meski dia ada izin namun berdekatan dengan sekolah dan lainnya, ini kita tutup, sesuai dengan Perda yang ada,” tegasnya.

Selain toko miras, pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan dan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi terselubung maupun tempat usaha yang tidak sesuai ketentuan. Langkah tersebut akan dilakukan bersama aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan proses sesuai aturan yang berlaku.

Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zaenal Abidin mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dinilai responsif terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia berharap pengawasan terhadap peredaran miras dan penegakan aturan dapat dilakukan secara konsisten agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Kami berharap mudah-mudahan semua pejabat, stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo, wabilkhusus Pak Bupati, terus melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras,” katanya.

Rencana operasi terpadu tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Forkopimda dalam memperkuat ketertiban umum, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat melalui langkah yang terkoordinasi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

*(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.