ETLE Handheld Tulungagung Picu Pengawasan Ketat

oleh -93 Dilihat
oleh
ETLE Handheld Tulungagung Picu Pengawasan Ketat
Satlantas Polres Tulungagung resmi mengoperasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk memperketat pengawasan di jalan raya.
banner 468x60

TULUNGAGUNG, Garudasatunews.id Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung mulai mengoperasikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld untuk memperluas jangkauan penindakan pelanggaran lalu lintas, menggantikan pola tilang manual yang selama ini dinilai rawan celah di lapangan.

Penggunaan perangkat berbasis ponsel pintar ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile tanpa menghentikan pengendara. Setiap pelanggaran cukup didokumentasikan melalui kamera, lalu sistem secara otomatis memproses data dan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila menyebut teknologi tersebut merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum yang terintegrasi dengan sistem nasional. Seluruh data pelanggaran langsung terhubung dengan basis data ETLE pusat, sehingga meminimalkan intervensi manual.

“Perangkat ini merupakan bentuk penindakan pengganti tilang manual yang terkonfigurasi langsung dengan database ETLE,” ujar Taufik, Jumat (1/5/2026).

Sebelumnya, pengawasan berbasis ETLE di Tulungagung hanya mengandalkan kamera statis yang terpasang di Perempatan Tamanan. Keterbatasan titik pantau membuat sejumlah ruas jalan luput dari pengawasan. Dengan sistem handheld, polisi kini dapat menjangkau area yang selama ini tidak tercover kamera tetap.

Namun demikian, penerapan teknologi ini juga membuka ruang pertanyaan terkait akurasi penindakan dan mekanisme verifikasi di lapangan, mengingat petugas hanya mengandalkan tangkapan gambar tanpa interaksi langsung dengan pelanggar.

Polisi menyatakan sistem aplikasi telah mampu mengidentifikasi jenis pelanggaran secara otomatis, termasuk pengendara tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Pelanggar tidak perlu kita hentikan, cukup difoto, lalu surat tilang akan dikirim sesuai alamat rumah,” katanya.

Pada tahap awal, perangkat ini difokuskan untuk menjaring pelanggaran kasat mata. Petugas patroli dibekali alat tersebut untuk digunakan secara fleksibel di berbagai titik, menyesuaikan kondisi lapangan.

Langkah ini diklaim sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, namun efektivitas dan transparansi sistem akan sangat bergantung pada pengawasan internal serta kesiapan infrastruktur data yang menopang operasional ETLE secara menyeluruh.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.