Enam Jabatan Pemprov Jatim Masih Kosong

oleh -21 Dilihat
oleh
Enam-Jabatan-Pemprov-Jatim-Masih-Kosong
Enam-Jabatan-Pemprov-Jatim-Masih-Kosong
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menyisakan enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang belum terisi meski Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melantik enam pejabat hasil rotasi jabatan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026). Kekosongan tersebut masih menunggu penyelesaian perubahan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang sedang diproses bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Enam pejabat yang dilantik masing-masing Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim, Iwan sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Budi Raharjo sebagai Kepala Bakorwil Jember, I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, serta Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim.

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah menegaskan pelantikan tersebut merupakan rotasi jabatan, bukan promosi. Menurutnya, sejumlah posisi strategis masih dijabat pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu hasil akhir proses asesmen dan penyesuaian organisasi yang diminta Kemendagri.

“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini merupakan rotasi. Beberapa jabatan masih diisi Plt karena hasil asesmen dan penyesuaian organisasi masih dalam proses finalisasi,” ujar Khofifah.

Saat ini, Iwan masih merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Heru Wahono Santoso menjabat Plt Kepala Bakorwil Madiun, sedangkan Aftabuddin Rijaluzzaman masih merangkap Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim.

Adapun enam jabatan yang belum terisi meliputi Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Kepala Bakorwil Pamekasan, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, serta Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setdaprov Jatim. Pengisian jabatan tersebut direncanakan melalui mekanisme promosi berbasis Manajemen Talenta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengungkapkan masih tertundanya pengisian jabatan berkaitan dengan rencana perubahan struktur organisasi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Adhy, Pemprov Jatim tengah menyiapkan pembentukan biro khusus yang menangani pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang meminta pengelolaan BUMD dilakukan melalui unit organisasi tersendiri.

Ia menjelaskan, hasil koordinasi dengan Kemendagri telah memberikan persetujuan prinsip terhadap rencana perubahan tersebut. Dalam skema yang disiapkan, Biro Perekonomian akan diubah menjadi Biro Pengelola BUMD, sementara fungsi perekonomian akan digabung dengan Biro Administrasi Pembangunan menjadi Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim.

Adhy mengatakan perubahan struktur organisasi dipilih dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi pengisian jabatan yang kemudian harus disesuaikan kembali setelah organisasi berubah. Selain itu, pemerintah provinsi juga mengantisipasi kekosongan jabatan akibat pejabat yang memasuki masa purna tugas.

Ia menargetkan proses perubahan OTK dapat diselesaikan dalam satu hingga dua pekan ke depan. Tahapan yang masih berlangsung meliputi administrasi, pembahasan di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, hingga penerbitan rekomendasi sebagai dasar penyusunan Peraturan Gubernur.

“Perubahan ini perlu dipercepat karena berkaitan dengan pengelolaan BUMD, perekonomian daerah, serta untuk meminimalkan jabatan yang masih diisi pelaksana tugas,” kata Adhy.

Selain enam jabatan yang masih kosong, Pemprov Jatim juga bersiap melakukan pengisian terhadap empat jabatan kepala perangkat daerah yang akan ditinggalkan pejabatnya karena memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2026. Jabatan tersebut berada di Badan Pendapatan Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kehutanan, serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Pemprov Jatim memastikan proses pengisian jabatan dilakukan setelah seluruh tahapan perubahan organisasi memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan tanpa kekosongan jabatan strategis dalam waktu yang berkepanjangan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.