Enam Anak PMI Gresik Dipulangkan, Hak Identitas Langsung Dipulihkan

oleh -99 Dilihat
oleh
Enam-Anak-PMI-Gresik-Dipulangkan-Hak-Identitas-Langsung-Dipulihkan
Keterangan Foto : Bupati Gresik Fandi Akhmad menyambut anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia di pendopo sebelum pulang ke kampung halamannya
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Gresik memulangkan enam anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik dari Malaysia dan langsung memproses pemulihan hak administrasi kependudukan mereka melalui perekaman biometrik serta penerbitan dokumen kependudukan di Pendopo Kabupaten Gresik. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak memperoleh kembali hak atas identitas, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial setelah menghadapi kendala administrasi selama berada di Malaysia. Jum’at (10/07/26).

Selain enam anak asal Gresik, proses pemulangan juga difasilitasi terhadap tiga anak dari daerah lain. Seluruh anak tiba di Gresik setelah difasilitasi melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Kuala Lumpur.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan kepemilikan identitas merupakan syarat utama agar setiap anak dapat mengakses layanan dasar yang dijamin negara.

“Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus,” ujar Fandi Akhmad Yani, Sabtu (11/7/2026).

Usai tiba di Pendopo Kabupaten Gresik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) langsung melakukan perekaman biometrik terhadap seluruh anak sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Gresik juga menyerahkan perlengkapan sekolah dan bantuan sembako kepada keluarga penerima.

Selain pemulihan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan pendampingan psikososial untuk membantu proses adaptasi anak-anak setelah kembali ke Indonesia. Dinas Sosial memberikan perlindungan sosial, sedangkan Dinas Pendidikan memastikan seluruh anak dapat melanjutkan pendidikan sesuai usia dan kebutuhannya.

Bagi anak yang telah melewati usia sekolah formal, pemerintah menyediakan akses pendidikan melalui Program Kejar Paket A, B, dan C.

“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita. Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi setiap anak, di mana pun mereka berada,” kata Fandi Akhmad Yani.

Perwakilan KBRI Kuala Lumpur, Shoheh, menyampaikan bahwa persoalan administrasi masih menjadi hambatan yang dihadapi sebagian anak PMI dalam memperoleh layanan dasar di Indonesia maupun di negara tempat mereka tinggal.

“Saya tidak ingin mereka mengalami apa yang saya alami dulu. Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, anak-anak diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa dipersulit administrasi. Gresik memberikan harapan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak-hak dasar anak, mulai dari identitas kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan hingga perlindungan sosial.

Program pemulangan anak PMI tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Kuala Lumpur yang telah berlaku sejak Oktober 2025. Sebelumnya, tiga anak PMI asal Gresik telah dipulangkan pada tahap pertama, sedangkan pada tahap kedua ini enam anak asal Gresik berhasil dipulangkan bersama tiga anak dari daerah lain untuk mendapatkan pendampingan dan pemenuhan hak sebagai warga negara Indonesia. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.