Empat Tersangka Ricuh Demo Grahadi Ditahan

oleh -19 Dilihat
oleh
Empat Tersangka Ricuh Demo Grahadi Ditahan
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan kericuhan saat aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat malam lalu. Selain itu, enam peserta aksi lainnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine dan telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan polisi sebelumnya mengamankan 24 orang yang diduga terkait dengan insiden kericuhan yang mengakibatkan kerusakan pagar Gedung Grahadi serta dugaan pelemparan terhadap petugas kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memulangkan 14 orang karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan adanya dugaan tindak pidana.

“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelemparan dan perusakan saat aksi demonstrasi berlangsung. Saat ini mereka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Luthfie.

Sementara itu, enam peserta aksi lainnya diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Kepolisian kemudian menyerahkan penanganan mereka kepada BNN Kota Surabaya sesuai kewenangan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga mendata latar belakang para peserta aksi yang diamankan. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebagian besar bukan berasal dari kalangan mahasiswa, melainkan bekerja sebagai buruh bangunan, juru parkir, serta ada yang belum memiliki pekerjaan.

“Mereka mengaku mengikuti aksi karena ajakan dan sejauh ini tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu,” ujar Luthfie.

Meski demikian, Polrestabes Surabaya menyatakan penyidikan masih berlangsung. Penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap barang bukti, termasuk pemeriksaan telepon seluler milik sejumlah peserta aksi, untuk menelusuri motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Kericuhan terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi berakhir dengan bentrokan antara sebagian massa dan aparat keamanan. Dalam peristiwa itu, sejumlah fasilitas di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan.

Polrestabes Surabaya menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.