Eks Camat Pakal Diduga Tipu Puluhan Pencari Kerja

oleh -37 Dilihat
oleh
Eks Camat Pakal Diduga Tipu Puluhan Pencari Kerja
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto (foto/ist)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma (DSK), terkait dugaan penipuan bermodus lowongan kerja outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kasus ini menyeret puluhan warga yang diduga menjadi korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya 20 orang dari Surabaya, Lamongan, dan Mojokerto terindikasi tertipu dalam skema tersebut. Para korban diduga diminta menyetor sejumlah uang dengan iming-iming pekerjaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyatakan penyidikan masih berjalan dan baru satu laporan resmi yang diterima pihak kepolisian. Ia membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor.

“Sejauh ini baru satu laporan yang masuk terkait dugaan penipuan oleh DSK. Kami mengimbau korban lain segera melapor agar penanganan perkara bisa lebih komprehensif,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Menurut Edy, penyidik telah memanggil dan memeriksa Deddy Sjahrial Kusuma serta sejumlah pihak yang diduga terlibat. Pemeriksaan difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Kami masih mendalami keterangan pelapor dan terlapor. Beberapa pihak lain juga telah diperiksa untuk memperjelas peran masing-masing,” katanya.

Sementara itu, salah satu korban berinisial CL mengaku sempat dihubungi oleh terlapor setelah dirinya mengadu kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Dalam komunikasi tersebut, Deddy disebut menawarkan pengembalian dana secara bertahap.

“Dia menawarkan pengembalian dicicil Rp 5 juta. Saya menolak karena total uang yang saya setorkan Rp 25 juta,” ungkap CL.

CL menegaskan penolakan itu didasari ketidakpercayaan terhadap janji terlapor yang sebelumnya tidak pernah terealisasi. Ia mengaku hanya bersedia bertemu jika seluruh uangnya dikembalikan secara penuh.

“Sudah berulang kali janji mengembalikan, tapi tidak ada realisasi. Saya tidak mau lagi kalau hanya janji,” tegasnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan untuk menjerat korban dengan modus rekrutmen kerja. Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas alur dana, keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya korban tambahan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.