Ekonomi Lagi Sulit, 6 Juta Pekerja Terancam PHK, Aturan Baru Tembakau Menuai Protes Keras.

oleh -39 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Rencana pemerintah dalam memperketat regulasi pengendalian tembakau menuai gelombang penolakan dari sektor ketenagakerjaan dan organisasi kemasyarakatan. Tiga rancangan regulasi yang tengah digodok saat ini dikhawatirkan bakal memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan mengancam ekosistem industri hasil tembakau (IHT) dari hulu hingga hilir.

 

 

​Adapun tiga poin krusial yang sedang dibahas pemerintah meliputi pembatasan kadar nikotin dan TAR, pelarangan sejumlah bahan tambahan, serta penerapan standardisasi kemasan polos (plain packaging).

 

 

​Dampak Sistemik Terhadap 6 Juta Tenaga Kerja :

​Wakil Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi), Soeharjono, menegaskan bahwa pemerintah wajib mengkalkulasi dampak sosial-ekonomi secara matang sebelum mengesahkan aturan tersebut. Mengacu pada data Kementerian Ketenagakerjaan, regulasi ini berpotensi mengguncang mata pencaharian sekitar 6 juta jiwa.

​”Dampaknya tidak hanya mengunci pekerja di dalam pabrik, tetapi juga memukul petani tembakau, petani cengkeh, buruh linting, distributor, industri kreatif, hingga jutaan pedagang kelontong,” ujar Soeharjono, Minggu (5/7/2026).

 

 

​Soeharjono menambahkan, penurunan volume produksi IHT akibat regulasi yang terlampau ketat akan langsung memicu efisiensi tenaga kerja. Kondisi ini dinilai ironis di tengah situasi ekonomi nasional yang sedang berjuang untuk pulih sepenuhnya.

​Meskipun mendukung penuh upaya peningkatan kesehatan masyarakat, K-Sarbumusi meminta pemerintah merumuskan kebijakan yang proporsional demi menjaga keseimbangan stabilitas ekonomi.

 

 

​Aspek Budaya dan Petisi untuk Presiden Prabowo :

​Penolakan keras juga datang dari Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lesbumi PBNU). Mereka menilai draf aturan yang disiapkan Kementerian Kesehatan tersebut berpotensi mematikan total ekosistem pertembakauan nasional.

​Sebagai bentuk protes nyata, Lesbumi PBNU telah melayangkan petisi resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pimpinan DPR RI, serta jajaran kementerian terkait.

 

 

​Ketua Lesbumi PBNU, Jadul Maula, menyoroti ketidakadilan regulasi ini di tengah tren penurunan daya beli masyarakat. Selain faktor ekonomi, ia mengingatkan bahwa tembakau dan kretek memiliki nilai historis yang melekat kuat pada kebudayaan Nusantara.

 

 

​”Aturan ini justru akan melemahkan daya hidup rakyat di saat situasi ekonomi sedang sulit. Kami meminta rancangan peraturan ini dibatalkan karena dampak destruktifnya terhadap aspek sosial, ekonomi, dan budaya jauh lebih besar daripada efektivitas kesehatan yang dikejar,” tegas Jadul.(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.