Dugaan Penyegelan Ponpes Tuai Polemik

oleh -34 Dilihat
oleh
Dugaan Penyegelan Ponpes Tuai Polemik
Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Muhammad Zaki.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Polemik terkait aksi penyegelan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang yang diasuh tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial MR terus bergulir. Tim Hukum Yakuza Maneges menegaskan tindakan penyegelan yang mereka lakukan merupakan bentuk sikap moral masyarakat dan bukan upaya mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kritik Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, yang sebelumnya mengingatkan agar penegakan hukum tetap diserahkan kepada aparat negara serta menghindari praktik main hakim sendiri.

Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Muhammad Zaki, mengatakan organisasinya menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan dan mengakui bahwa penanganan perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Namun, menurut dia, masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan sikap sosial terhadap dugaan perbuatan yang dinilai mencederai nilai-nilai keagamaan.

“Saya juga bersependapat bahwa itu kewenangan pihak yang berwenang. Namun perlu dipahami bahwa keterlibatan masyarakat dalam hal ketertiban umum dan penistaan terhadap agama itu sangat penting untuk menjaga marwah agama,” ujar Zaki, Rabu (17/6/2026).

Zaki menegaskan penyegelan dilakukan sebagai simbol penolakan terhadap dugaan penyalahgunaan simbol keagamaan untuk menutupi perbuatan yang sedang diproses secara hukum.

Menurutnya, tidak boleh ada lembaga maupun individu yang berlindung di balik atribut keagamaan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia juga menilai dugaan tindak pidana seksual yang melibatkan pengasuh pondok pesantren telah menimbulkan keresahan publik serta berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan.

Selain itu, Zaki menyoroti beredarnya video pencopotan banner segel yang sebelumnya dipasang oleh Yakuza Maneges di lokasi pondok pesantren tersebut. Ia mempertanyakan langkah pencopotan banner dan meminta perhatian publik lebih difokuskan pada substansi perkara dugaan pencabulan yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Saya mempertanyakan secara moral atas video yang beredar di publik yang mengatasnamakan Ketua PBNU untuk mencopot banner segel yang kami pasang,” katanya.

Meski demikian, Yakuza Maneges memastikan tetap menghormati seluruh tahapan penyidikan yang sedang berlangsung di Polres Malang. Organisasi tersebut juga menyatakan mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta perlindungan terhadap korban.

Sebelumnya, Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi mengkritik aksi penyegelan pondok pesantren yang dilakukan organisasi kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa kewenangan penegakan hukum berada pada aparat negara dan mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kesan penghakiman di luar proses hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan kasus dugaan pencabulan yang menjerat MR masih berlangsung di bawah kewenangan aparat penegak hukum. Publik menunggu perkembangan penyidikan serta langkah-langkah hukum yang akan diambil berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.