Dugaan Penganiayaan Kakak Tewaskan Wanita di Kos

oleh -43 Dilihat
oleh
Dugaan Penganiayaan Kakak Tewaskan Wanita di Kos
Tempat kos di Jogoroto Jombang myang menjadi lokasi penganiayaan dipasangi 'police line', Minggu (14/6/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Seorang perempuan berinisial CH (47), penghuni rumah kos di Desa/Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang memunculkan dugaan tindak kekerasan. Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, SL (50), di kamar kos yang mereka tempati bersama.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, CH dan SL baru sekitar dua pekan menempati rumah kos tersebut. Keduanya diketahui berasal dari Kecamatan Peterongan. Suami SL disebut kerap datang ke lokasi pada malam hari.

Peristiwa kematian CH terjadi pada Jumat (12/6/2026) siang. Namun, kasus tersebut baru mendapat penanganan aparat kepolisian pada Minggu (14/6/2026) setelah muncul informasi adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi di kamar kos yang menjadi tempat ditemukannya korban. Selain itu, aparat juga melakukan pengamanan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan, dengan memasang garis polisi di area makam korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sejumlah saksi menyebut terdapat luka dan memar pada tubuh korban. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kematian CH tidak terjadi secara wajar.

“Saat jasadnya diangkat, tubuh korban lebam-lebam. Bahkan ada luka di bagian telinga. Dugaannya, korban ini meninggal akibat dianiaya oleh kakaknya sendiri,” ujar Ayu Sarifah (26), tetangga kos korban, Minggu (14/6/2026).

Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian sempat terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan tersebut diduga dipicu saat SL hendak berangkat bekerja, sementara korban disebut tidak ingin ditinggalkan dan meminta sejumlah uang.

Saksi menuturkan bahwa situasi kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan fisik. Namun, seluruh keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik untuk memastikan kronologi yang sebenarnya.

Di sisi lain, muncul sejumlah kejanggalan dalam penanganan awal peristiwa tersebut. Meski korban ditemukan meninggal dengan kondisi tubuh yang diduga menunjukkan tanda-tanda kekerasan, kejadian itu tidak langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Selain itu, pihak keluarga disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Warga sekitar juga menyampaikan bahwa CH memiliki kebutuhan khusus dan baru sekitar dua minggu tinggal di rumah kos tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia.

Kepolisian membenarkan adanya dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Jogoroto AKP M Djulan mengatakan bahwa pihaknya hanya membantu proses penanganan awal di lokasi kejadian. “Namun saat ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang. Dari polsek sekadar membantu,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mengungkap penyebab pasti kematian korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.