Dugaan Malapraktik Tulungagung, Kasa Tertinggal Terungkap

oleh -94 Dilihat
oleh
Dugaan Malapraktik Tulungagung, Kasa Tertinggal Terungkap
Kuasa Hukum korban, Santoso
banner 468x60

TULUNGAGUNG, Garudasatunews.id – Dugaan malapraktik medis mencuat di Tulungagung setelah seorang pasien menemukan benda asing berupa kasa di bekas operasi ketiaknya. Kasus ini kini dilaporkan ke Polres Tulungagung dan menyeret nama RSU Era Medika serta dokter bedah berinisial dr. IG.

Korban, Yayuk Setiawati (49), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, mengaku mengalami pembengkakan pascaoperasi hingga akhirnya menemukan benda mencurigakan yang keluar dari luka bekas tindakan medis. Temuan ini memicu dugaan adanya kelalaian serius dalam prosedur operasi.

Kuasa hukum korban, Santoso, mengungkapkan rangkaian peristiwa bermula dari diagnosis tumor jinak pada 16 Desember 2025 di RSU Era Medika. Empat hari berselang, korban menjalani operasi pengangkatan tumor oleh dr. IG dan sempat menjalani rawat inap sebelum dipulangkan.

Pascaoperasi, korban menjalani kontrol rutin hingga awal Januari 2026. Namun, pada fase kontrol lanjutan, pemeriksaan tidak lagi dilakukan oleh dokter operator karena yang bersangkutan sedang cuti. Dalam periode tersebut, korban dinyatakan dalam kondisi sehat dan diperbolehkan beraktivitas normal.

Fakta berbeda muncul saat korban bekerja di Singapura. Dalam kurun dua minggu, ia mengeluhkan nyeri hebat di bekas operasi yang kemudian berkembang menjadi pembengkakan. Pemeriksaan di klinik setempat mengungkap kondisi yang tidak wajar hingga akhirnya luka pecah dan memperlihatkan benda asing.

Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Singapura, yang menemukan adanya kasa tertinggal di dalam luka operasi. Temuan ini memperkuat dugaan kelalaian medis dalam tindakan sebelumnya. Namun keterbatasan biaya membuat korban tidak dapat menjalani operasi lanjutan di luar negeri.

Setelah kembali ke Indonesia pada 1 April 2026, korban langsung menjalani pemeriksaan di RSUD dr Iskak Tulungagung dan disarankan segera menjalani operasi pengangkatan benda asing. Tindakan tersebut akhirnya dilakukan di RSU Prima Medika Tulungagung oleh dr. AR pada hari yang sama.

Pihak korban menilai kuat adanya indikasi malapraktik dalam operasi awal di RSU Era Medika. Upaya klarifikasi dan permintaan pertanggungjawaban telah dilakukan hingga tiga kali, namun disebut belum menghasilkan kejelasan.

Selain melapor ke kepolisian, kasus ini juga telah diajukan ke Dinas Kesehatan Tulungagung untuk ditindaklanjuti. Pihak korban mendorong adanya penyelesaian yang transparan, baik secara hukum maupun etik medis.

Di sisi lain, Direktur RSU Era Medika, dr. Rizqi Putra Sansaka, membantah seluruh tuduhan malapraktik. Ia menegaskan bahwa prosedur operasi telah dilakukan sesuai standar dan tidak ada benda asing yang tertinggal.

“Operasi sudah sesuai prosedur. Kami tidak merasa melakukan kesalahan,” ujarnya.

Meski membantah, pihak rumah sakit mengakui telah melakukan komunikasi dengan korban dan membuka opsi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini, proses tersebut masih menemui jalan buntu terkait kesepakatan kompensasi yang disebut sebagai bentuk tali asih.

Kasus ini membuka sorotan serius terhadap standar keselamatan pasien dan mekanisme pengawasan tindakan medis di fasilitas kesehatan, khususnya terkait potensi kelalaian yang dapat berdampak jangka panjang bagi pasien.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.