Dugaan Korupsi MBG di Pamekasan : Polres Pamekasan Panggil Seluruh Kepala Dapur terkait Kasus Suap dan Pungli.

oleh -30 Dilihat
oleh
banner 468x60

​PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Investigasi ini berfokus pada peran Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.

 

​Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pihak terkait, yang terdiri dari dua pelapor dan satu terlapor.

​”Kami telah memeriksa dua perwakilan dari pihak pelapor, yakni Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N). Selain itu, kami juga telah meminta keterangan dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan,” ujar Ipda Yoni saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

 

 

​Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai serangkaian dugaan pelanggaran hukum dalam tata kelola program MBG di wilayah Pamekasan. Berdasarkan laporan yang diajukan oleh Formaasi dan TPF-N, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus penyelidikan :

– ​Dugaan Suap dan Gratifikasi : Terkait jabatan Korwil MBG Pamekasan.

– ​Pelanggaran Etik : Adanya praktik rangkap jabatan yang diduga melanggar aturan.

– ​Infrastruktur Ilegal : Pembangunan dapur MBG yang disinyalir tidak memenuhi standar lingkungan, yakni tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

– ​Pungutan Liar (Pungli) : Dugaan praktik pemerasan dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.

 

​Polres Pamekasan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan. Sebagai langkah pengembangan penyelidikan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh kepala dapur MBG di Kabupaten Pamekasan.

​”Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan terhadap seluruh kepala dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan. Keterangan mereka diperlukan untuk melengkapi data penyelidikan,” tambah Yoni.

 

 

​Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil kembali terlapor guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Ipda Yoni mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

 

​Sebelumnya, pihak terlapor berinisial HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan pada 6 Juni 2026 untuk memberikan klarifikasi. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 10 jam tersebut, HR membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya, terutama terkait keterlibatannya dalam kongkalikong aliran dana suap perizinan operasional dapur MBG.

​Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Pamekasan. (ADC)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.