Dugaan 11 Siswa Gowa Keracunan MBG, BGN Sebut Bakteri Berasal dari Wastafel Bukan Dari Makanan!

oleh -46 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260929-WA0003

GOWA, Garudasatunews.id — Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa 11 siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis (24/9/2026), akhirnya menemui titik terang.

​Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh sampel makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gowa Pattallassang 02 dinyatakan aman, layak konsumsi, serta terbebas dari bahan berbahaya maupun beracun.

​Berdasarkan investigasi lanjutan, sumber cemaran bakteri justru teridentifikasi berasal dari fasilitas tempat cuci tangan (wastafel) sekolah yang digunakan para siswa sebelum menyantap hidangan, bukan berasal dari proses olahan makanan SPPG.
​Atas temuan tersebut, BGN resmi mencabut status pemberhentian operasional sementara (suspend) terhadap SPPG Gowa Pattallassang 02 per Jumat (25/9/2026).

​Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa keputusan pencabutan suspensi diambil setelah pihak laboratorium merilis hasil pengujian resmi.
​”Pencabutan pemberhentian sementara ini didasarkan pada hasil laboratorium dengan nomor register 694/Labkesmas/IX/2026 terhadap sampel makanan program MBG dari SPPG Gowa Pattallassang 02,” ujar Sumedana dalam keterangan resminya, Senin (28/9/2026).

​Sumedana menegaskan, pengujian mikrobiologi membuktikan bahwa menu yang disajikan tidak mengandung zat berbahaya. Gangguan pencernaan yang dialami oleh 11 dari total 2.660 siswa penerima manfaat di lokasi tersebut murni dipicu oleh kontaminasi bakteri pada area sanitasi sekolah.
​”Hasil pemeriksaan menunjukkan sumber bakteri berasal dari tempat cuci tangan sekolah yang digunakan anak-anak sebelum makan,” paparnya.

​Pencabutan suspensi operasional ini dituangkan secara resmi melalui Surat Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Nomor 4613/D/TWS/09/2026 tertanggal 25 September 2026, sehingga layanan pemenuhan gizi di wilayah tersebut dapat kembali beroperasi. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.