GONDANG, Garudasatunews.id — Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Padi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (15/12/2025) dini hari. Tabrakan dari arah berlawanan itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi yang dikendarai Mochammad Yanuar Prayoga (22) dengan penumpang Yudis Arya Dwi Cahyono (24), serta Suzuki Satria bernomor polisi L 5397 MZ yang dikendarai Riyadi (56) dengan penumpang Sampe (66).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kawasaki Ninja melaju dari arah Pacet menuju Gondang. Dari arah berlawanan, Suzuki Satria bergerak menuju arah sebaliknya. Saat berada di Jalan Raya Desa Padi, kedua kendaraan diduga bertabrakan secara frontal atau adu banteng.
Benturan keras membuat seluruh pengendara dan penumpang terjatuh. Tiga korban dilaporkan meninggal dunia di tempat, sedangkan satu korban mengalami luka berat dan membutuhkan penanganan medis.
Tiga korban meninggal dunia diketahui yakni Riyadi, warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo; Sampe, warga Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet; serta Yudis Arya Dwi Cahyono, warga Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu. Yudis dilaporkan mengalami luka parah pada bagian kepala.
Sementara itu, Mochammad Yanuar Prayoga, warga Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, selaku pengendara Kawasaki Ninja, mengalami patah tulang pada tangan kiri dan menjalani perawatan intensif di RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet. Seluruh korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kecelakaan tersebut juga menyoroti aspek keselamatan berkendara pada jalur antarkecamatan, terutama ketika dua kendaraan melaju dari arah berlawanan pada malam hingga dini hari. Namun, dugaan mengenai kecepatan kendaraan maupun penyebab pasti tabrakan belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum hasil penyelidikan kepolisian selesai.
Dari informasi yang tersedia, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Satlantas Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi serta faktor penyebab kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya menyangkut kerusakan kendaraan, tetapi dapat berujung pada hilangnya nyawa dalam hitungan detik. Karena penyebab pasti masih dalam penyelidikan, setiap kesimpulan mengenai pihak yang dianggap paling bertanggung jawab perlu menunggu hasil olah TKP dan keterangan resmi aparat.
(Red-Garudasatunews)
















