PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Dua dari 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tercatat aman dari kekeringan pada musim kemarau. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman krisis air belum merata di seluruh wilayah, meski sebagian kawasan Pamekasan tetap menghadapi persoalan ketersediaan air bersih.
Dua wilayah yang disebut aman dari kekeringan adalah Kecamatan Pakong dan Kecamatan Pamekasan atau kawasan kota. Sementara itu, wilayah lain masih menjadi perhatian karena kekeringan dan keterbatasan air bersih berpotensi meningkat seiring berlangsungnya musim kemarau. Data sebelumnya juga menunjukkan persoalan kekeringan Pamekasan kerap meluas hingga sebagian besar kecamatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kekeringan bukan sekadar persoalan berkurangnya sumber air, tetapi berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pada musim kemarau 2024, misalnya, BPBD Pamekasan mencatat 75 desa di 10 kecamatan mengalami kekeringan. Jumlah itu meningkat dibandingkan 72 desa pada tahun sebelumnya.
Pada musim kemarau 2026, BPBD Pamekasan sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap wilayah yang mulai mengalami kekurangan air bersih. Pemerintah daerah menyatakan pendataan diperlukan sebelum penetapan status kekeringan dan pelaksanaan distribusi bantuan air bersih secara lebih terarah.
Persoalan utama yang perlu dicermati bukan hanya jumlah kecamatan yang dinyatakan aman, tetapi bagaimana ketahanan sumber air di wilayah tersebut dapat dipertahankan sepanjang musim kemarau. Sebab, kondisi aman pada satu periode tidak otomatis menjamin terbebas dari ancaman kekeringan ketika curah hujan terus menurun.
BPBD Pamekasan membedakan kekeringan menjadi kategori kering langka dan kering kritis. Kering langka ditandai keterbatasan air dengan jarak warga menuju sumber air sekitar 0,5 hingga 3 kilometer. Sementara kering kritis terjadi ketika kebutuhan air sangat terbatas dan warga harus menempuh jarak lebih dari 3 kilometer untuk memperoleh air bersih.
Karena itu, status dua kecamatan yang relatif aman perlu dibaca sebagai bagian dari peta kerentanan air Pamekasan, bukan sebagai tanda bahwa persoalan kekeringan telah selesai. Pemerintah daerah tetap dituntut memastikan ketersediaan sumber air, memperkuat mitigasi, serta menyiapkan distribusi air bersih bagi wilayah yang sewaktu-waktu masuk kategori terdampak.
Data kekeringan juga menunjukkan pentingnya verifikasi lapangan agar kebijakan bantuan tidak hanya bertumpu pada laporan administratif. Perbedaan antara laporan awal dan hasil pemeriksaan langsung BPBD pada 2024 menjadi gambaran bahwa pemetaan faktual sangat menentukan ketepatan penanganan krisis air.
Dengan demikian, dua kecamatan yang masih aman menjadi kontras di tengah ancaman kekeringan yang terus berulang. Tantangan berikutnya adalah memastikan wilayah yang saat ini aman tidak ikut masuk daftar terdampak sekaligus menjamin warga di kawasan rawan tetap memperoleh akses air bersih secara cepat dan merata.
(Red-Garudasatunews)















