Dua Honda Revo Tabrakan, Satu Pengendara Terluka

oleh -39 Dilihat
oleh
Dua Honda Revo Tabrakan, Satu Pengendara Terluka
Petugas Satlantas Polres Jombang saat meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kecelakaan, Minggu malam (31/5/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor Honda Revo terjadi di Jalan Raya Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu pengendara mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Jombang.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polres Jombang, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi S-6559-OAK dan Honda Revo bernomor polisi S-2742-KZ. Polisi menyebut peristiwa terjadi saat kedua kendaraan berada di ruas jalan yang sama dan terlibat serempetan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengungkapkan bahwa sepeda motor Honda Revo S-6559-OAK melaju dari arah utara menuju selatan sebelum terjadi benturan dengan Honda Revo S-2742-KZ.

“Honda Revo dari utara ke selatan S-6559-OAK serempetan dengan Honda Revo S-2742-KZ,” ujar Ipda Siswanto saat dikonfirmasi.

Honda Revo S-6559-OAK dikendarai Dude Muhammad Arjuna (16), pelajar asal Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, kendaraan tersebut juga membonceng Irfansyah Zanuar Pratama (17).

Hasil pendataan kepolisian menunjukkan bahwa pengendara maupun penumpang Honda Revo S-6559-OAK tidak mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Honda Revo S-2742-KZ dikendarai Edy Setyawan (40), warga Dusun Sidowengku, Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Edy menjadi satu-satunya korban yang mengalami luka dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Jombang.

Petugas Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta mengumpulkan keterangan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman terkait faktor yang memicu terjadinya serempetan antara kedua kendaraan tersebut.

Masyarakat pengguna jalan diimbau meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.