MADIUN, Garudasatunews.id – Tragedi kematian dua anak di bekas tambang galian C Desa Tulung, Kecamatan Saradan, kembali memicu kemarahan warga. Lubang tambang yang menganga tanpa pengamanan dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang dibiarkan berlarut tanpa penanganan tegas.
Peristiwa ini bukan yang pertama. Warga menegaskan lokasi tersebut telah berulang kali memakan korban, namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk menutup atau mereklamasi area berbahaya tersebut.
“Sudah dua kali memakan korban jiwa. Harusnya ini jadi alarm keras. Kami minta segera ditutup, diratakan, dan diuruk,” tegas Maridi, warga setempat.
Menurut warga, peringatan telah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah desa, namun respons yang muncul dinilai sebatas wacana. Lubang bekas galian tetap terbuka tanpa pembatas maupun tanda peringatan yang memadai, sehingga menjadi ancaman nyata, terutama bagi anak-anak.
Karjito, warga lainnya, menyoroti fakta bahwa seluruh korban berasal dari kalangan anak-anak. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap potensi bahaya yang sudah jelas terlihat di lapangan.
“Ini bukan kejadian pertama, dan korbannya anak-anak semua. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan diuruk,” ujarnya.
Kepala Desa Tulung, Sukarno, mengakui keberadaan lubang bekas tambang tersebut. Ia menjelaskan lahan merupakan milik warga bernama Sunarto, sementara aktivitas tambang sebelumnya dikelola pihak pengembang, Bambang dan Toha.
Ia juga menyebut upaya reklamasi sempat dilakukan, namun tidak berlanjut hingga lokasi kembali terbengkalai dalam kondisi membahayakan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengembang agar segera melakukan reklamasi. Harapannya lahan bisa dimanfaatkan dan tidak lagi membahayakan warga,” jelas Sukarno.
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab akar persoalan. Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah desa serta lambannya intervensi pemerintah daerah terhadap lokasi yang telah berulang kali menelan korban jiwa.
Desakan pun menguat agar penanganan tidak lagi bergantung pada itikad pihak pengelola, melainkan melalui langkah tegas dan terukur dari otoritas terkait. Bagi warga, dua nyawa yang melayang seharusnya menjadi peringatan terakhir atas kelalaian yang tak boleh terus berulang.(Red-Garudasatunews)














