DTSEN Bermasalah, Warga Terancam Kehilangan Hak

oleh -27 Dilihat
oleh
DTSEN Bermasalah, Warga Terancam Kehilangan Hak
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Gelombang keluhan warga membanjiri agenda reses Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati. Berbagai persoalan krusial mulai dari dugaan ketidakakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terhambatnya akses bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur yang mandek menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.

Keluhan datang dari sejumlah kawasan, di antaranya Bulak, Keputih, Siwalankerto, Rungkut hingga lingkungan rumah susun sewa (rusunawa). Warga menilai masih banyak persoalan mendasar yang belum mendapat penyelesaian, meski berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Menurut Aning, persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan penerapan DTSEN yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil warga di lapangan. Akibatnya, sejumlah masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terancam kehilangan akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Banyak warga yang sebenarnya layak menerima bantuan, tetapi terkendala karena pengelompokan data DTSEN yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan dan bantuan pemerintah,” ujar Aning, Sabtu (30/5/2026).

Dampak persoalan data tersebut tidak hanya menyentuh sektor bantuan sosial. Warga juga mengeluhkan sulitnya mengakses Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), status BPJS Kesehatan yang tiba-tiba tidak aktif, hingga kekhawatiran terhadap peluang memperoleh beasiswa dan akses penerimaan siswa baru. Selain itu, persoalan validasi data penghuni rusunawa juga masih menjadi perhatian masyarakat.

Aning menegaskan pihaknya akan mengawal berbagai aduan tersebut agar masyarakat yang memenuhi syarat tidak menjadi korban akibat persoalan administrasi dan validitas data.

“Kami akan memperjuangkan warga yang memang berhak agar tidak dirugikan hanya karena persoalan validitas data. Pemerintah harus memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” katanya.

Selain persoalan sosial, hambatan pembangunan akibat sengketa pertanahan juga menjadi temuan dalam reses tersebut. Konflik lahan yang belum terselesaikan disebut menyebabkan sejumlah RT dan RW tidak dapat mengakses anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan antarkawasan karena proyek infrastruktur tidak dapat direalisasikan di wilayah yang masih terbelit persoalan status lahan.

“Akibatnya ada wilayah yang tertinggal karena pembangunan tidak bisa masuk. Kami mendorong kelurahan dan kecamatan lebih aktif menjadi mediator agar persoalan pertanahan ini segera selesai,” ujarnya.

Masalah banjir, minimnya anggaran pembangunan lingkungan serta belum siapnya pelaksanaan proyek swakelola juga menjadi keluhan yang berulang di hampir seluruh titik reses. Warga menilai kondisi tersebut menghambat percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

“Pembangunan infrastruktur harus dirasakan merata oleh seluruh warga. Jangan sampai ada wilayah yang terus tertinggal karena persoalan teknis maupun keterbatasan anggaran,” kata Aning.

Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) turut menjadi aspirasi dominan yang disampaikan warga. Masyarakat mempertanyakan pemerataan fasilitas penerangan mengingat kontribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Surabaya mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

Sementara itu, warga Keputih dan Rungkut kembali menyoroti belum terealisasinya pemekaran wilayah yang selama ini diusulkan. Bertambahnya jumlah penduduk dinilai telah meningkatkan beban pelayanan publik sehingga pemekaran dianggap menjadi kebutuhan mendesak.

“Aspirasi pemekaran wilayah ini perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses, kata Aning, akan dibawa ke forum DPRD Surabaya untuk diteruskan kepada Pemerintah Kota Surabaya sebagai bahan evaluasi dan pembahasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027.

“Semua aspirasi masyarakat akan kami kawal. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kota agar pembangunan dan pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan warga Surabaya,” pungkasnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.