DPRD Tuban Soroti PAD dan Pendidikan

oleh -30 Dilihat
oleh
DPRD Tuban Soroti PAD dan Pendidikan
Rapat paripurna Pansus DPRD Tuban.
banner 468x60

TUBAN, Saksimata.my.id – DPRD Kabupaten Tuban melalui Panitia Khusus (Pansus) melontarkan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025, dengan menyoroti belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sektor pendidikan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat, 10 April 2026, sebagai bagian dari evaluasi formal atas capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan bahwa meskipun terjadi peningkatan PAD, capaian tersebut dinilai belum maksimal dan masih menyisakan potensi yang belum tergarap.
“Kami telah menyerahkan rekomendasi, ada beberapa titik yang menjadi fokus kami, khususnya mendorong peningkatan PAD agar lebih maksimal lagi meski kemarin sudah naik,” ujarnya.

Selain sektor pendapatan, DPRD juga menyoroti pelayanan dasar di bidang pendidikan yang dinilai belum memenuhi target yang diharapkan. Hal ini dianggap berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Ada dua hal pokok rekomendasi kami, selain hal-hal yang kemarin belum bisa mencapai target,” tambahnya.

Dari sudut pandang investigatif, sorotan terhadap PAD mengindikasikan adanya potensi kebocoran atau ketidakefisienan dalam pengelolaan sumber pendapatan daerah. Sementara itu, sektor pendidikan yang belum optimal menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

Peningkatan kualitas pendidikan sejatinya menjadi indikator penting dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Namun, tanpa perbaikan sistemik, target peningkatan kualitas tersebut dinilai sulit tercapai secara berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyebut rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan.
“Hal ini akan menjadi evaluasi Pemerintah Kabupaten Tuban agar ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Meski demikian, publik menilai rekomendasi semacam ini kerap berulang setiap tahun tanpa diikuti perubahan signifikan di lapangan. Tanpa langkah konkret dan pengawasan ketat, catatan DPRD dikhawatirkan hanya menjadi formalitas administratif dalam siklus tahunan pemerintahan daerah. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.