SUMENEP, Garudasatunews.id – DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas pembahasan anggaran yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menyatakan pihaknya menyayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat bersama komisi DPRD, meskipun sebelumnya pimpinan DPRD telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati Sumenep agar seluruh pimpinan OPD menghadiri pembahasan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Pimpinan DPRD sebelumnya sudah bersurat kepada Bupati agar kepala OPD hadir dalam rapat-rapat pembahasan bersama komisi. Namun ternyata hari ini banyak yang tidak hadir. Ini seolah-olah surat kami tidak diindahkan,” kata Dulsiam, Rabu (05/08/2026).
Dalam pandangan DPRD, kehadiran kepala OPD menjadi unsur penting dalam proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan karena menyangkut penyampaian data, program, serta penjelasan teknis terkait penggunaan anggaran daerah yang akan dialokasikan untuk berbagai sektor pelayanan publik.
Dulsiam mengungkapkan, pada waktu yang bersamaan Pemerintah Kabupaten Sumenep diketahui menggelar kegiatan lomba memasak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, sejumlah pimpinan OPD justru menghadiri kegiatan tersebut dibanding mengikuti rapat pembahasan anggaran.
“Ini kan ironis. Saat pembahasan KUA-PPAS yang sangat penting, banyak Kepala OPD tidak hadir. Ternyata mereka malah datang ke lomba memasak dalam rangka 17-an di Pemkab,” ujarnya.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas agenda pemerintahan daerah, khususnya terkait pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan yang memiliki dampak langsung terhadap arah pembangunan, pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Menurut Dulsiam, pembahasan KUA-PPAS Perubahan merupakan agenda konstitusional yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran daerah. Karena itu, kehadiran pejabat yang berwenang dinilai penting untuk memastikan seluruh pembahasan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sudah jelas DPRD punya agenda resmi berupa pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran tidak menjadi prioritas,” ungkapnya.
Dari sudut pandang fungsi pengawasan DPRD, ketidakhadiran kepala OPD berpotensi mengurangi ruang pendalaman terhadap program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD Perubahan. Padahal, pembahasan anggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan keuangan daerah sesuai kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Dulsiam menegaskan bahwa DPRD tidak mempersoalkan pelaksanaan kegiatan seremonial dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI. Namun ia menilai agenda tersebut semestinya tidak mengganggu atau mengesampingkan pembahasan anggaran yang memiliki konsekuensi langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan. Tapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD ini menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Ini jauh lebih penting,” tegasnya.
DPRD Sumenep berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep segera melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan dan kehadiran pimpinan OPD dalam setiap agenda resmi pembahasan bersama legislatif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami ingin membangun kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif. Tetapi kemitraan itu harus dibangun atas dasar saling menghargai. Jangan sampai DPRD yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan justru dipandang sebelah mata,” pungkas Dulsiam.
(Red-Garudasatunews)
















