KEDIRI, Garudasatunews.id – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 88 unit armada operasional yang digunakan untuk pelayanan kebersihan dan pengangkutan sampah. Pemeriksaan digelar di Lapangan Kelurahan Semampir, Jumat (12/6/2026), sebagai langkah evaluasi kondisi kendaraan sekaligus memastikan kesiapan sarana pendukung layanan publik.
Pemeriksaan mencakup kendaraan roda dua, roda tiga hingga roda empat yang setiap hari digunakan dalam operasional pengelolaan kebersihan lingkungan. Selain mengecek kondisi fisik kendaraan, petugas juga melakukan verifikasi administrasi armada, termasuk kelengkapan dokumen dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh armada dapat beroperasi secara optimal dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan operasional, baik roda dua, roda tiga maupun roda empat. Yang kami cek tidak hanya kondisi fisik kendaraan, tetapi juga administrasinya,” ujar Indun.
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas armada dinyatakan dalam kondisi layak operasional. Namun, sejumlah kendaraan ditemukan memerlukan perbaikan dan perawatan lanjutan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi internal untuk segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak terhadap kelancaran pelayanan persampahan.
“Secara keseluruhan armada dalam kondisi baik. Namun terdapat beberapa armada yang memerlukan perbaikan dan itu menjadi catatan bagi kami untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
DLHKP menegaskan pengelolaan armada menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pelayanan kebersihan. Kerusakan kendaraan operasional berpotensi mengganggu proses pengangkutan sampah dan pelayanan di lapangan.
Dalam pengelolaan sarana operasional, DLHKP saat ini lebih memprioritaskan optimalisasi armada yang sudah tersedia dibandingkan melakukan pengadaan kendaraan baru. Kebijakan tersebut dipertimbangkan dari aspek efisiensi anggaran, kebutuhan sumber daya manusia, serta biaya operasional yang harus ditanggung apabila terjadi penambahan armada.
“Kami mengoptimalkan kendaraan yang ada terlebih dahulu. Jika ada yang rusak akan segera diperbaiki. Saya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas,” tegas Indun.
Selain pemeriksaan berkala, DLHKP juga memperketat prosedur perawatan armada. Seluruh pengemudi diwajibkan mencuci kendaraan setelah digunakan untuk mengangkut sampah guna mencegah kerusakan akibat cairan lindi dan residu sampah yang bersifat korosif terhadap komponen kendaraan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh sopir bahwa setelah melakukan pengangkutan sampah harus dilakukan pencucian kendaraan,” ungkapnya.
Untuk mendukung perawatan tersebut, DLHKP telah menyediakan fasilitas pencucian armada di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Fasilitas itu diharapkan mampu menjaga usia pakai kendaraan sekaligus menekan potensi kerusakan yang dapat memicu pembengkakan biaya pemeliharaan.
Melalui pemeriksaan dan perawatan rutin, Pemerintah Kota Kediri berupaya memastikan seluruh armada kebersihan tetap dalam kondisi prima sehingga pelayanan persampahan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung terwujudnya Kota Kediri yang bersih, sehat, dan nyaman.
(Red-Garudasatunews)













