DLH Mojokerto Wajibkan Kelola Sampah Mandiri

oleh -9 Dilihat
oleh
DLH Mojokerto Wajibkan Kelola Sampah Mandiri
Sampah-sampah yang dikumpulkan petugas dari fasum. [Foto : ist]
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto memperketat pengelolaan sampah mandiri di kawasan permukiman, fasilitas umum (fasum), hingga sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) guna menekan peningkatan timbulan sampah yang terus membebani tempat pembuangan akhir (TPA).

Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan pengurangan sampah secara terpadu sejak dari sumbernya. Sebagai implementasi di daerah, DLH Kota Mojokerto telah menerbitkan surat edaran khusus terkait pengelolaan sampah mandiri di kawasan, fasum, dan Horeka.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, menegaskan seluruh penanggung jawab kawasan, pengelola fasilitas umum, hingga pelaku usaha Horeka wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di lokasi masing-masing.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari pemilahan di tingkat sumber agar volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

“Sampah wajib dipilah meliputi sampah B3, sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. Ini menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah lebih efektif dan tidak seluruhnya berakhir di TPA,” ujar Ikromul Yasak, Senin (11/5/2026).

DLH juga menegaskan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) wajib dikelola melalui pihak ketiga yang telah mengantongi izin resmi pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, sampah organik diarahkan untuk diolah secara mandiri menggunakan metode komposter, biopori, budidaya maggot, maupun sistem pengolahan organik lainnya. Sedangkan sampah anorganik diwajibkan dikumpulkan dalam kondisi bersih, kering, serta terpilah agar dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi.

“Pengelolaan sampah mandiri menjadi langkah bersama untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi,” katanya.

DLH Kota Mojokerto juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga. Karena itu, pembinaan terus dilakukan melalui pengembangan bank sampah, pembuatan kompos berbasis biopori, hingga pemanfaatan ecoenzim sebagai upaya pengurangan sampah berbasis masyarakat.

Kebijakan pengelolaan sampah mandiri tersebut diharapkan tidak hanya menekan beban lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan pola pengelolaan sampah berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mojokerto.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.