KEDIRI, Garudasatunews.id – Memanasnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat pada awal Maret 2026 membuat Pemerintah Kabupaten Kediri meningkatkan pemantauan terhadap kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut yang bekerja di sejumlah negara kawasan itu.
Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan para pekerja migran di tengah meningkatnya eskalasi konflik regional.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menjelaskan bahwa secara kewenangan pemerintah daerah hanya berperan pada tahap pra-penempatan dan pasca-penempatan PMI. Sementara penanganan PMI yang telah berada di luar negeri berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri serta lembaga terkait penempatan pekerja migran.
“Jika PMI sudah berada di negara penempatan, maka kewenangannya berada pada KP2MI dan Kementerian Luar Negeri. Namun kami tetap aktif berkoordinasi, terutama dengan BP3MI di tingkat provinsi,” ujar Ibnu Imad, Sabtu (14/3/2026).
Ia menegaskan koordinasi dengan BP3MI Jawa Timur terus dilakukan untuk memantau kemungkinan kebijakan pemerintah pusat jika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah semakin memburuk.
Menurutnya, pemerintah daerah akan dilibatkan apabila terdapat kebijakan pemulangan pekerja migran dari negara penempatan akibat situasi darurat.
“Jika eskalasi konflik meningkat dan ada kebijakan pemulangan, biasanya pemerintah pusat akan menghubungi kami untuk membantu proses fasilitasi kepulangan PMI asal Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Dalam skenario tersebut, pemerintah daerah dapat berperan membantu proses pendataan hingga koordinasi pemulangan PMI dari titik kedatangan di Indonesia menuju daerah asal.
Disnaker Kediri juga membuka kemungkinan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu proses penjemputan maupun transportasi para pekerja migran dari Surabaya menuju Kabupaten Kediri jika diperlukan.
“Biasanya kami menyesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat. Kami bisa berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi maupun instansi lain untuk memastikan PMI bisa kembali ke daerah asal dengan aman,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima laporan adanya kondisi darurat yang menimpa PMI asal Kabupaten Kediri di negara-negara Timur Tengah.
“Sejauh ini belum ada laporan terkait kondisi darurat. Namun jika ada informasi kami tentu akan segera bergerak,” tegas Ibnu Imad.
Sebagai langkah antisipasi, Disnaker Kabupaten Kediri juga telah menyebarkan informasi nomor layanan darurat melalui media sosial resmi agar dapat diakses oleh PMI yang bekerja di luar negeri.
Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pekerja migran apabila menghadapi situasi darurat di negara penempatan, termasuk di Arab Saudi dan Qatar.
Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Kediri, jumlah PMI asal daerah tersebut yang bekerja di kawasan Timur Tengah dalam dua tahun terakhir tercatat sebanyak 71 orang.
Pada tahun 2024 terdapat 55 PMI yang berangkat bekerja ke negara Timur Tengah, sementara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 16 orang.
Negara tujuan terbanyak adalah Qatar dengan total 40 pekerja migran, terdiri dari 37 orang pada 2024 dan tiga orang pada 2025. Selain itu terdapat 16 PMI yang bekerja di Turki, 11 orang di Arab Saudi, serta empat pekerja migran di Uni Emirat Arab. (Red-Garudasatunews)















