Diskriminasi dan Minim Terapis, Anak Autis Terabaikan

oleh -42 Dilihat
oleh
Diskriminasi dan Minim Terapis, Anak Autis Terabaikan
Herwindro Wicaksono dan Rizma Endah Susanti, pasangan suami istti yang memiliki anak autis dan mendirikan Yayasan Garizmu di Jember untuk membantu anak-anak autis.
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Anak-anak penyandang autisme di Indonesia menghadapi tekanan berlapis, mulai dari stigma sosial, keterbatasan layanan terapi, hingga biaya pengobatan yang melambung tanpa jaminan perlindungan sistem kesehatan.

Fakta di lapangan menunjukkan, persoalan tidak hanya berhenti pada aspek medis. Psikolog dari Yayasan Gapai Rizki Mulia (Garizmu) Jember, Endang Guritno, mengungkap bahwa kelahiran anak autis kerap memicu konflik rumah tangga hingga perceraian. Dalam banyak kasus, ibu menjadi pihak yang disalahkan, memperparah beban psikologis keluarga.

Stigma sosial juga mendorong praktik penanganan tertutup. Sejumlah keluarga memilih menyembunyikan kondisi anak dan memanggil terapis ke rumah demi menghindari sorotan publik. Namun langkah ini dinilai tidak efektif karena keterbatasan fasilitas terapi di rumah.

Di sisi lain, krisis tenaga profesional semakin memperburuk situasi. Konsultan terapis okupasi pediatri, Tri Budi Santoso, mengungkap jumlah terapis wicara dan okupasi di Indonesia masing-masing hanya berkisar tiga hingga empat ribu orang—jauh dari cukup dibandingkan estimasi prevalensi autisme yang mencapai sekitar enam persen populasi.

Keterbatasan ini diperparah minimnya institusi pendidikan yang mencetak tenaga terapis. Hanya lima hingga enam perguruan tinggi yang menyediakan program studi terkait, mayoritas berada di sektor swasta. Dampaknya, distribusi tenaga terapi tidak merata dan terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Tri menyoroti rendahnya minat tenaga kesehatan untuk bertugas di luar Jawa karena faktor budaya, gaya hidup, dan kedekatan keluarga. Ia mendesak pemerintah mengambil langkah sistematis, termasuk skema ikatan dinas dan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara agar distribusi tenaga langka ini lebih merata.

Ketimpangan layanan berdampak langsung pada perkembangan anak. Anak autis di kota besar dengan akses terapi memadai menunjukkan kemajuan signifikan, sementara di daerah, banyak yang tertinggal akibat ketiadaan layanan profesional.

Kondisi ini memaksa sebagian masyarakat mengambil langkah mandiri. Tanpa latar belakang keilmuan memadai, orang tua atau tenaga non-spesialis belajar melalui media sosial, webinar, dan pelatihan daring untuk menangani anak autis secara otodidak.

Di tengah keterbatasan layanan, beban ekonomi menjadi tekanan berikutnya. Biaya pengobatan autisme tidak ditanggung asuransi swasta maupun BPJS Kesehatan. Seorang orang tua, Herwindro Wicaksono, mengaku pernah mengeluarkan hingga Rp30 juta per bulan untuk kebutuhan obat anaknya.

Selain mahal, akses obat juga terbatas. Orang tua harus bolak-balik ke kota besar seperti Surabaya dan Yogyakarta hanya untuk menebus resep. Upaya tambahan melalui pengobatan alternatif semakin menambah beban finansial keluarga.

Meski demikian, sebagian orang tua memilih tidak menyerah. Herwindro bersama istrinya mendirikan Yayasan Garizmu di Jember pada 2021 sebagai wadah dukungan bagi keluarga dengan anak autis. Inisiatif ini menjadi bentuk respons terhadap minimnya intervensi negara.

Para ahli menegaskan bahwa peran orang tua menjadi faktor kunci dalam perkembangan anak autis. Dengan edukasi yang tepat dan konsistensi terapi di rumah, perkembangan anak tetap dapat dioptimalkan meski tanpa dukungan penuh tenaga profesional.

Namun tantangan tidak berhenti di keluarga. Stigma masyarakat masih menjadi hambatan besar dalam integrasi sosial anak autis. Minimnya pemahaman publik menyebabkan diskriminasi, termasuk dalam akses pendidikan dan kesempatan kerja.

Di sektor pendidikan, implementasi sekolah inklusi dinilai belum optimal. Banyak guru belum memiliki pelatihan khusus untuk menangani siswa berkebutuhan khusus. Risiko bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah juga masih tinggi akibat lemahnya sistem pendukung.

Tri menekankan perlunya kurikulum berbasis kebutuhan individu serta sertifikasi fasilitas dan tenaga pengajar agar standar layanan pendidikan bagi anak autis seragam di seluruh Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa autisme merupakan disabilitas jangka panjang yang membutuhkan pengawasan seumur hidup. Tanpa monitoring, kondisi anak dapat mengalami penurunan signifikan, bahkan berkembang menjadi gangguan tambahan seperti depresi.

Momentum Hari Autisme Internasional setiap 2 April dinilai belum dimanfaatkan maksimal oleh pemerintah untuk merumuskan kebijakan komprehensif. Tanpa intervensi serius, peningkatan jumlah anak autis berpotensi menjadi beban sosial yang semakin berat bagi keluarga dan negara.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.