Dishub Disorot Usai Motor Hilang di Parkir Semipro

oleh -31 Dilihat
oleh
Dishub-Disorot-Usai-Motor-Hilang-di-Parkir-Semipro
Dishub-Disorot-Usai-Motor-Hilang-di-Parkir-Semipro
banner 468x60

PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Seorang pelaku usaha kuliner kehilangan sepeda motor di area parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo saat pelaksanaan Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro) 2026. Peristiwa tersebut memunculkan sorotan terhadap sistem pengamanan dan tata kelola parkir di lokasi kegiatan setelah korban mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian terkait pertanggungjawaban atas kehilangan kendaraannya.

Korban, Novita Indra Rukmana, warga Jalan KH Abdul Azis, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, melaporkan sepeda motor Honda Vario tahun 2016 bernomor polisi N 6953 SK miliknya hilang pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di area parkir sisi selatan pintu masuk Stadion Bayuangga, Jalan Kaca Piring.

Menurut Novita, sepeda motor saat itu digunakan salah seorang karyawannya yang membantu berjualan frozen food di area Semipro. Ia menjelaskan kendaraan masih berada di lokasi ketika karyawannya sempat pulang mengambil barang yang tertinggal di rumah. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi setelah pengunjung mulai sepi, sepeda motor tersebut sudah tidak ditemukan.

“Ketika karyawan pulang mengambil barang, motor masih ada. Saat akan pulang setelah pengunjung sepi, motornya sudah hilang,” ujar Novita, Sabtu (11/7/2026).

Novita mengaku telah tiga kali mengikuti kegiatan Semipro sebagai pelaku usaha kuliner dan baru kali ini mengalami kehilangan kendaraan. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota.

Selain itu, korban mengaku telah bertemu dengan petugas parkir dan pihak Dishub Kota Probolinggo untuk membahas penyelesaian atas peristiwa tersebut. Hingga kini, menurutnya, belum tercapai kesepakatan mengenai bentuk pertanggungjawaban.

“Saya tetap meminta ada pertanggungjawaban karena saya memiliki bukti karcis parkir. Sampai sekarang belum ada kesepakatan,” katanya.

Korban juga mempertanyakan mekanisme pengawasan kendaraan di area parkir. Menurutnya, sistem karcis parkir seharusnya diterapkan secara konsisten, termasuk pemisahan atau penyobekan karcis sebagai alat verifikasi saat kendaraan keluar dari lokasi parkir.

“Tadi malam ada karcis yang disobek, ada yang tidak. Kalau kendaraan hilang, apa yang dijadikan bukti,” ujarnya.

Novita menyebut karyawannya masih menyimpan karcis parkir sehingga dapat menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memang diparkir di lokasi yang dikelola Dishub Kota Probolinggo.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor di area parkir Semipro. Ia mengatakan pihaknya telah mempertemukan korban dengan petugas parkir pada malam kejadian, namun pembahasan belum menghasilkan kesepakatan.

“Benar, ada laporan motor hilang. Tadi malam sudah kami pertemukan di kantor, tetapi belum ada kesepakatan,” kata Pudi.

Pudi juga membantah adanya informasi bahwa petugas parkir meninggalkan lokasi sebelum seluruh kendaraan keluar dari area parkir. Menurutnya, petugas tetap berada di lokasi hingga kendaraan diambil pemilik masing-masing.

“Juru parkir tetap ada di lokasi, tidak pulang. Informasi itu tidak benar,” tegasnya.

Peristiwa kehilangan kendaraan di area parkir resmi Semipro 2026 menjadi perhatian terhadap efektivitas sistem pengamanan dan pengelolaan parkir selama penyelenggaraan kegiatan. Hingga berita ini diterbitkan, korban menyatakan masih mempersiapkan laporan resmi ke Polres Probolinggo Kota, sementara proses penyelesaian dengan pengelola parkir masih berlangsung dan belum mencapai titik temu.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.