SIDOARJO, Garudasatunews.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo mengambil sampel air Sungai Bono menyusul dugaan pencemaran limbah pabrik.
Pengawas Lingkungan Ahli Muda DLHK Sidoarjo, Retno Winahyu, mengatakan pengambilan sampel dilakukan di tiga titik, satu di hulu dan dua di hilir Sungai Bono, Desa Bono, Kecamatan Sedati, yang memiliki dua percabangan aliran.
“Sampel kami ambil dari satu titik upstream dan dua titik downstream,” ujar Retno, Senin (19/1/2026).
Sampel tersebut selanjutnya diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan pencemar. Proses uji laboratorium diperkirakan memakan waktu sekitar 14 hari kerja.
Jika terbukti tercemar, DLHK akan mencocokkan hasil uji laboratorium dengan jenis limbah pabrik di sekitar aliran sungai guna memastikan sumber pencemaran.
“Apabila ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Sebelumnya, video berdurasi 34 detik yang beredar di masyarakat memperlihatkan busa di Sungai Bono. Warga menduga busa berasal dari limbah B3, disertai bau menyengat dan temuan ikan mati. (Red-Garudasatunews)
















