Diduga Selingkuh, Seorang Pria di Sumenep Digerebek Istri Sah di Kamar Kos.

oleh -24 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id – Kasus dugaan perselingkuhan kembali mengemuka di Kabupaten Sumenep. Seorang pria berinisial A (23) digerebek oleh istri sahnya, R (23), saat berada di dalam sebuah kamar kos di Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat digerebek, A diketahui sedang bersama seorang wanita berinisial F (25).

Aksi penggerebekan ini merupakan puncak dari kecurigaan R, yang mengaku telah membuntuti aktivitas suaminya selama satu bulan terakhir. Sebelum mendatangi lokasi, R terlebih dahulu menghubungi layanan darurat 112 Kabupaten Sumenep guna meminta pengawalan dari pihak berwenang.
“Petugas dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan situasi,” ujar R kepada awak media, Kamis (16/7/2026).

R mengungkapkan bahwa suaminya telah meninggalkan rumah sejak tiga bulan lalu demi tinggal bersama F, warga Desa Lenteng Barat. Selama ini, R mengaku bertahan demi anak mereka yang masih berusia satu tahun. Pasca-kejadian, R menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sumenep.

Respons Pihak Kepolisian dan Satpol PP :
Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Pihak kepolisian bergerak setelah menerima laporan dari istri sah yang bersangkutan.
“Benar ada peristiwa tersebut semalam. Saat ini A dan F telah dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kanit Reskrim, karena kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari penyidik,” jelas Ipda Ardan saat dihubungi via telepon, Kamis (16/7/2026).

Di sisi lain, Kepala Bidang Tantribumlinmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, memberikan klarifikasi terkait keterlibatan anggotanya. Ia membantah bahwa Satpol PP tengah menggelar operasi penertiban kos-kosan.
“Personel kami saat itu murni sedang melaksanakan patroli pemberdayaan Linmas dan pencegahan gangguan kamtibmas di kawasan Jalan Barito. Jadi bukan dalam rangka operasi tempat kos,” tegas Fajar.

Terkait rumor yang beredar di masyarakat mengenai profesi F, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut belum terverifikasi. Hingga berita ini diturunkan, status hukum A dan F masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik Polres Sumenep. (ADC)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.