PASURUAN, Garudasatunews.id – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan sebuah truk kontainer terjadi di Perempatan Patung Sapi, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7). Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, truk diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melintasi jalur menurun sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Budi Wira, mengatakan kendaraan angkutan barang tersebut melaju dari arah Malang menuju Surabaya sebelum kehilangan kendali di jalur turunan menuju perempatan.
“Sementara ini ada laporan untuk kejadian laka lantas yang melibatkan truk kontainer. Kemudian truk ini saat turunan menabrak beberapa kendaraan roda dua,” ujar Ipda Budi Wira.
Akibat benturan tersebut, sejumlah sepeda motor mengalami kerusakan berat. Beberapa kendaraan bahkan terseret hingga berada di bawah badan truk. Bagian depan truk kontainer bernomor polisi L 9381 CK juga mengalami kerusakan cukup parah akibat kerasnya benturan.
Berdasarkan data sementara dari kepolisian, kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban luka telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
“Untuk korban sementara ada tiga korban meninggal dunia dan korban luka-luka. Saat ini korban luka masih dirawat di rumah sakit, kemudian selebihnya masih kita lakukan pendalaman,” tambahnya.
Petugas Satlantas Polres Pasuruan bersama tim terkait langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Polisi masih mendalami apakah insiden tersebut dipicu kelalaian pengemudi, kegagalan fungsi kendaraan, atau faktor lain yang baru dapat dipastikan setelah proses penyelidikan selesai.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar perempatan saat kejadian berlangsung. Pengemudi truk telah diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kecelakaan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalur bypass Pandaan mengalami kemacetan cukup panjang karena proses evakuasi kendaraan dan korban berlangsung selama beberapa jam.
Kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, termasuk sistem pengereman, sebelum melintasi jalur menurun maupun kawasan rawan kecelakaan. Imbauan tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan serta meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
(Red-Garudasatunews)*













