Diduga Lawan Arus, Pemotor Tewas Ditabrak Truk di Jombang

oleh -37 Dilihat
oleh
Diduga Lawan Arus, Pemotor Tewas Ditabrak Truk di Jombang
Truk box menabrak sepeda motor di depan Stasiun Jombang, Minggu (4/10/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, tepat di depan Stasiun Jombang, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.34 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan truk box.

Korban diketahui berinisial PB (41), warga Kelurahan Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DK 2321 ACQ dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan tersebut melibatkan Yamaha Mio dengan truk box Mitsubishi bernomor polisi N 8946 AT. Truk dikemudikan EB (28), warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Dalam insiden tersebut, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Ahmad Kosim (45), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, sepeda motor Yamaha Mio awalnya melaju dari arah barat menuju timur.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju melawan arus sekaligus melanggar rambu larangan melintas. Pada waktu bersamaan, truk box Mitsubishi bergerak dari arah timur menuju barat. Tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.

Keterangan mengenai dugaan pelanggaran arus lalu lintas tersebut juga menjadi bagian dari penjelasan awal kepolisian. Namun, dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai penyebab pasti kecelakaan sebelum seluruh rangkaian peristiwa dipastikan melalui pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda M Nurul Iman membenarkan kecelakaan yang melibatkan kedua kendaraan tersebut. Polisi juga memastikan terdapat satu korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang kemudian melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi kecelakaan secara lebih menyeluruh.

Dari rangkaian informasi awal, faktor kepatuhan terhadap rambu dan arah arus lalu lintas menjadi salah satu aspek yang diperiksa petugas. Terlebih, kecelakaan terjadi pada ruas jalan yang berada di kawasan depan Stasiun Jombang dan melibatkan kendaraan dari arah berlawanan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab serta rangkaian kejadian sebenarnya. Karena itu, dugaan pengendara melawan arus harus tetap ditempatkan sebagai informasi awal berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan sementara, bukan sebagai kesimpulan akhir.

Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan arah arus kendaraan. Kesalahan mengambil jalur, terutama pada kondisi lalu lintas dengan kendaraan berukuran besar, dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

Hingga proses pemeriksaan selesai, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman terhadap kecelakaan maut tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.