Diduga Bakar Rumah Orang Tua Saat Tahlilan, Pria ODGJ di Sampang Diamankan Polisi

oleh -28 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang mengamankan Yusuf (31), pria yang diduga membakar rumah milik orang tuanya di Dusun Tengah Barat, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Terduga pelaku sempat ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Insiden pembakaran tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat kejadian, rumah milik Sutirah (50) dalam keadaan kosong lantaran pemiliknya sedang menghadiri acara tahlilan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa warga sekitar melihat kobaran api membumbung tinggi dan menemukan Yusuf berada tak jauh dari lokasi.
“Warga melihat rumah korban sudah terbakar dan melihat terduga pelaku sedang duduk di bawah pohon rambutan. Warga kemudian mengamankannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Eko, Jumat (4/9/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Ketapang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Wakapolsek segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan Yusuf dan membantu proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar bersama warga setempat, sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Dari hasil penyelidikan awal, Yusuf diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan medis di Puskesmas Bunten Barat. Polisi saat ini masih mendalami motif serta keterlibatan Yusuf dalam peristiwa ini.

“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Polsek Ketapang. Kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Puskesmas Bunten Barat untuk penanganan lebih lanjut, termasuk rencana rujukan rehabilitasi ke RSJ Menur,” pungkas Eko. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.