Desil 3 Tak Dapat Bansos, Dinsos Bangkalan Tegaskan Kewenangan Ada di Kemensos

oleh -99 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi terkait keluhan warga kategori desil tiga yang mengaku tak pernah tersentuh bantuan sosial (bansos). Dinsos menegaskan bahwa penentuan akhir penerima manfaat sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Dinsos Bangkalan Abdul Azis, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Muhammad Aminullah, membenarkan bahwa prioritas program bansos nasional menyasar masyarakat yang terdata dari desil satu hingga desil lima.
“Penerima bansos memang diprioritaskan untuk desil satu hingga desil lima,” ujar Aminullah, Selasa (25/8/2026).

Menanggapi adanya warga desil tiga yang luput dari alokasi, ia menekankan bahwa pemerintah daerah sebatas mengajukan data. Proses seleksi akhir tetap berpijak pada keputusan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Penentuannya tetap ada di Kemensos, daerah biasanya hanya memfasilitasi pengusulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminullah menerangkan bahwa mekanisme pengusulan saat ini makin terbuka. Masyarakat dapat mengajukan diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Meski demikian, seluruh data yang masuk wajib melalui tahap verifikasi ketat dan tidak otomatis disetujui.

“Pengajuan datang dari seluruh Indonesia. Data tersebut nantinya diverifikasi oleh pendamping di lapangan, sehingga tidak ada jaminan pengajuan pasti langsung diakomodasi,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.