Demo di Kejaksaan Pamekasan, Kejari Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi Jalan Rp 2,9 Miliar .

oleh -19 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Kejari Pamekasan terus mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan penghubung Desa Tlagah dan Desa Bulangan Barat senilai Rp2,9 miliar. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengonfirmasi telah memeriksa Direktur CV Dzarrin Putra Utama selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap pimpinan kontraktor berlangsung intensif hingga malam hari. Meski proses penanganan perkara sudah berada di tahap penyidikan, pihak kejaksaan menegaskan belum menetapkan satu pun tersangka.
“Saat ini status perkara sudah masuk tahap penyidikan. Namun, penyidik masih menjalankan tahapan-tahapan yang diperlukan sesuai prosedur hukum sebelum melangkah ke penetapan tersangka,” ujar Agus, Kamis (13/8/2026).

Didesak Buka Suara Soal Keterlibatan Dinas PUPR
Penanganan kasus ini memicu gelombang desakan dari gabungan organisasi mahasiswa dan alumni, yaitu Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) dan Forum Alumni dan Mahasiswa Aktif Senior (Famas). Dalam aksinya, massa menuntut kepastian hukum serta mendesak penyidik tak ragu menelusuri dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.
Massa secara khusus meminta Kejari memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang menjabat saat proyek jalan tersebut digulirkan.

Merespons kemungkinan pemeriksaan pejabat maupun pimpinan dinas terkait, Agus enggan memberikan rincian teknis. Ia menyatakan hal tersebut sepenuhnya berada di dalam ranah kewenangan tim penyidik.
“Nanti tim penyidik melalui Kasi Pidsus yang akan memberikan penjelasan resmi. Apabila ada penetapan tersangka atau perkembangan signifikan lainnya, pasti akan kami sampaikan kepada publik,” tambahnya.

Formatur dan Famas menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara ini. Mereka mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jika kejaksaan dinilai lambat dalam memberikan kepastian hukum dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.