Delapan OPD Pamekasan Masih Dipimpin Plt

oleh -47 Dilihat
oleh
Delapan OPD Pamekasan Masih Dipimpin Plt
Kantor Bupati Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan.
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Sebanyak delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pemerintah daerah menargetkan pengisian pejabat definitif dapat direalisasikan pada Juli 2026 setelah seluruh persyaratan administrasi dan regulasi dinyatakan tuntas.

Delapan OPD yang saat ini masih dipimpin Plt meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman, menjelaskan bahwa belum terisinya jabatan definitif bukan disebabkan faktor di luar mekanisme, melainkan masih berlangsungnya penyelesaian administrasi yang menjadi persyaratan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain kelengkapan dokumen, proses pengisian jabatan juga menunggu rampungnya pembahasan struktur organisasi yang saat ini masih berlangsung di DPRD Kabupaten Pamekasan. Setelah tahapan tersebut selesai, proses pengangkatan pejabat definitif akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengisian jabatan definitif masih menunggu bahasan selesai. Setelah itu baru diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufikurrahman, Selasa (7/7/2026).

Ia berharap seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga pengisian jabatan definitif dapat direalisasikan dalam bulan Juli 2026. Menurutnya, keberadaan pejabat definitif diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

Terkait berkembangnya isu dugaan transaksi jual beli jabatan yang menjadi perbincangan di masyarakat dalam beberapa pekan terakhir, Taufikurrahman menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak menyampaikan tuduhan tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta masyarakat agar tidak berspekulasi tanpa bukti, khususnya terkait tudingan adanya transaksi jual beli jabatan. Semua proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Selain delapan OPD tersebut, kekosongan jabatan yang masih diisi oleh Plt juga terjadi pada sejumlah sektor lain di lingkungan Pemkab Pamekasan. Kondisi itu antara lain mencakup jabatan kepala puskesmas hingga kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan sekolah menengah pertama. Pemerintah daerah menyatakan proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.