Dari Desil 2 Lompat ke Desil 8, Mengapa Data Penerima Bansos di Jatim Berubah ?

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260929-WA0007

SURABAYA, Garudasatunews.id — Perubahan kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSEN) memicu gejolak di kalangan masyarakat Jawa Timur. Penyesuaian data tersebut berdampak langsung pada bergesernya status sejumlah warga berpenghasilan rendah yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

​Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Jawa Timur, Hazizah, membenarkan adanya gelombang aduan dari warga terkait lonjakan kategori desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil mereka.
​”Akhir-akhir ini sering terjadi warga mengadu bahwa dia mengalami perubahan desil. Yang semula desil 4 menjadi desil 6, bahkan ada yang dari desil 2 mendadak ke desil 8,” ujar Hazizah pada keterangan tertulis, Senin (28/9).

​Hazizah menjelaskan, kewenangan pengelompokan desil masyarakat berada sepenuhnya di bawah Badan Pusat Statistik (BPS), bukan Dinas Sosial. Kendati tidak mendapatkan mandat sosialisasi secara langsung, pihaknya terus memantau perkembangan dan rilis resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

​Prosedur Sanggahan dan Pemutakhiran Data
​Guna menanggapi ketidaksesuaian data tersebut, Dinsos Jatim mengimbau masyarakat untuk melayangkan pengajuan sanggahan melalui saluran resmi Kemensos, seperti portal DTSEN atau sistem informasi kegiatan sosial yang telah disediakan.
​”Ada kanal-kanal yang sudah disiapkan untuk sanggahan bagi warga yang mengalami perubahan desil. Sanggahan akan ditindaklanjuti kurang lebih satu bulan melalui musyawarah kelurahan (muskel) untuk memastikan warga kembali ke kategori desil yang sebenarnya,” terang Hazizah.

​Proses peninjauan ulang ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan melalui mekanisme pemutakhiran data secara berkala. Menurut Hazizah, pemutakhiran data dilakukan secara dinamis oleh pendamping sosial di tingkat kabupaten/kota.

​Ia menginstruksikan para pendamping sosial di daerah untuk sigap meneruskan setiap pembaruan data ke BPS agar masyarakat segera memperoleh kepastian status.
​”Jangan sampai ada perubahan data tetapi dibiarkan saja. Kasihan warganya jika pemutakhiran lambat dilakukan,” tegasnya.

​Dorong Digitalisasi Data Melalui IKD
​Di samping penanganan sanggahan, Dinsos Jatim kini tengah menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini diambil untuk mendorong efisiensi data kependudukan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
​”Harapan kami tahun ini digitalisasi dapat terakselerasi di seluruh kabupaten/kota. Dengan data yang tepat sasaran, manfaat bansos dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Hazizah. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.