Dana Guyub Rukun Rp12,18 Miliar Mulai Disalurkan ke 4.061 RT

oleh -21 Dilihat
oleh
Dana Guyub Rukun Rp12,18 Miliar Mulai Disalurkan ke 4.061 RT
Dana Guyub Rukun Rp12,18 Miliar Mulai Disalurkan ke 4.061 RT
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai merealisasikan penyaluran Dana Guyub Rukun senilai Rp12,183 miliar kepada 4.061 Rukun Tetangga (RT) di wilayah desa. Penyaluran yang dimulai pada akhir Juni 2026 tersebut dilakukan secara bertahap dengan target seluruh penerima memperoleh dana pada pekan pertama Juli.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan percepatan penyaluran dilakukan menindaklanjuti arahan Wakil Bupati agar manfaat program segera dirasakan masyarakat.

“Target kami penyaluran mulai berjalan pada 30 Juni dan saat ini sudah terlaksana di beberapa kecamatan. Total penerima mencapai 4.061 RT tingkat desa,” ujar Parminto.

Menurutnya, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp12.183.000.000. Namun pencairan tidak dapat dilakukan sekaligus karena menyesuaikan kapasitas Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebagai mitra penyalur.

Ia menjelaskan mekanisme penyaluran telah diatur dalam Peraturan Bupati mengenai penganggaran, pelaksanaan, dan pengalokasian Dana Guyub Rukun. Setelah dana masuk ke rekening desa, pemerintah desa diwajibkan mentransfer dana ke rekening masing-masing RT paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam.

Parminto menyebut proses penyaluran dijadwalkan bertahap mengingat jumlah penerima yang mencapai ribuan RT, dengan estimasi dua hingga tiga kecamatan menerima penyaluran setiap hari.

Pemkab Magetan menargetkan seluruh distribusi Dana Guyub Rukun selesai pada pekan pertama Juli 2026 sehingga seluruh RT penerima dapat segera memanfaatkan anggaran tersebut sesuai peruntukannya.

Selain percepatan penyaluran, Pemkab juga menekankan aspek akuntabilitas penggunaan dana. Setiap RT diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya setelah anggaran digunakan.

Parminto mengakui pengawasan terhadap penggunaan dana menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan sumber daya Dinas PMD dibandingkan jumlah penerima yang mencapai 4.061 RT. Oleh sebab itu, laporan pertanggungjawaban dari masing-masing RT menjadi instrumen penting dalam proses monitoring dan evaluasi agar penggunaan Dana Guyub Rukun tetap dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.