Dahnil Anzar Buka Peluang Nonmuslim Jadi Petugas Haji

oleh -14 Dilihat
oleh
banner 468x60
MANADO, Garudasatunews.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama, termasuk nonmuslim, dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Gagasan tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dahnil menegaskan bahwa pelayanan terhadap jemaah haji tidak semata-mata menjadi tanggung jawab umat Islam. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi melalui semangat kemanusiaan, persaudaraan, dan pelayanan publik tanpa membedakan latar belakang agama.

“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Manado, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama, budaya, dan sosial yang beragam. Keberagaman tersebut seharusnya menjadi kekuatan bangsa yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Dahnil, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Lebih dari itu, toleransi perlu dibuktikan melalui kerja sama, keterlibatan langsung, serta kontribusi nyata masyarakat dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan bersama.

Sulawesi Utara Menjadi Contoh Pelibatan Lintas Agama

Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki karakter masyarakat majemuk dengan kehidupan antarumat beragama yang beragam.

Ia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan masyarakat dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lainnya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.

Langkah itu diharapkan tidak hanya menjadi simbol toleransi di Sulawesi Utara, tetapi juga dapat dikembangkan di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.

Kemenhaj Perlu Memperjelas Mekanisme dan Batas Penugasan

Di balik gagasan tersebut, terdapat sejumlah aspek penyelenggaraan yang perlu diperjelas oleh Kementerian Haji dan Umrah, terutama menyangkut mekanisme perekrutan, persyaratan kompetensi, pembagian tugas, serta batas kewenangan petugas lintas agama.

Kejelasan tersebut penting agar kebijakan pelibatan masyarakat nonmuslim dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, perlu dipastikan bahwa setiap petugas ditempatkan berdasarkan kebutuhan pelayanan, keahlian, dan tanggung jawab masing-masing, sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama.

Dahnil menilai, meskipun ibadah haji merupakan ritual keagamaan umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja.

Pelibatan masyarakat lintas agama diharapkan mampu memperkuat hubungan antarkelompok, menumbuhkan rasa memiliki terhadap pelayanan publik, sekaligus memperlihatkan bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang untuk bekerja sama.

Gagasan tersebut sekaligus membawa pesan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan pelayanan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan nilai persatuan, toleransi, kebinekaan, dan gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.