
Sumenep, Garudasatunews.id ( 22 September 2026 ) — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat merespons insiden jatuhnya 697 batang kayu log di perairan Sumenep, Jawa Timur. Muatan kayu milik industri penerima PT Kutai Timber Indonesia (KTI) tersebut hanyut ke pesisir setelah Tongkang Lintas Samudera XXIII yang ditarik Tugboat (TB) Yamdena 03 mengalami kebocoran dan kemiringan akibat diterjang cuaca buruk.
Melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII Surabaya dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Jabalnusra, Kemenhut langsung menerjunkan tim untuk memeriksa kelengkapan dokumen angkutan, memastikan asal-usul kayu, serta memimpin koordinasi lintas instansi guna mengamankan muatan yang hanyut.
Kronologi Insiden di Perairan Laut Jawa
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nahkoda TB Yamdena 03, Rizal Daeng Tupu, kapal berangkat dalam kondisi laik layar dari Kalimantan Timur menuju log pond PT KTI di Probolinggo, Jawa Timur.
– 5 September 2026: Kapal mulai berlayar membawa muatan total 4.547,66 m³ kayu log jenis kelompok Meranti.
– 15 September 2026: Cuaca ekstrem di Laut Jawa bagian tenggara memicu kebocoran pada lambung kiri tongkang hingga posisinya miring signifikan. Sebagian muatan mulai jatuh ke laut.
– 18 September 2026: Tongkang terpaksa berlabuh darurat di sebelah barat Pulau Giliyang (koordinat Lintang 07°01’514″ dan Bujur 114°07’608″).
– 19 September 2026: Upaya pemompaan air dari lambung kiri dilakukan. Gerakan kapal saat pengurasan menyebabkan sisa kayu log di atas deck kembali runtuh dan terbawa arus menuju wilayah Teluk Pantai Perkampungan Romben/Dungkek dan Andulang, Pulau Madura.
Legalitas dan Asal-usul Kayu :
Hasil penelusuran awal dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) menunjukkan bahwa muatan kayu log berasal dari dua lokasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) legal di Kalimantan Timur :
1. PBPH Karya Lestari
– Pelabuhan Muat : Sungai Mahakam, Desa Merandai, Kec. Loa Janan, Kab. Kutai Kartanegara
– Jumlah & Volume : 400 batang (2.922,11 m³)
– Dokumen : SKSHHKB Nomor KB.C.7547894
2. PBPH PT Utama Damai Indah Timber
– Pelabuhan Muat: TPK Antara 3 Sungai Berau, Kampung Samburakat, Kab. Berau
– Jumlah & Volume: 297 batang (1.625,55 m³)
– Dokumen: SKSHHKB Nomor KB.C.7610904
Langkah Penanganan Terpadu dan Evakuasi
Guna memastikan keamanan pelayaran, keselamatan warga pesisir, dan kelestarian lingkungan, Kemenhut mengonsolidasikan langkah tanggap darurat bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pada Senin, 21 September 2026, Rapat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Laut digelar di bawah pimpinan Asisten I Setda Kab. Sumenep. Forum ini melibatkan KSOP Kelas IV Kalianget, Satpolairud, BPBD, Dinas Kehutanan Prov. Jatim, perangkat kecamatan/desa setempat, pemilik kapal, hingga pihak PT KTI.
Rencana Tindak Lanjut Evakuasi:
1. Pembersihan & Penarikan: PT KTI bersama pemilik kapal akan menarik kembali kayu-kayu log yang tersebar di perairan dan wilayah pantai.
2. Pengangkutan Ulang: Kayu yang berhasil dikumpulkan akan dimuat ke tongkang pengganti untuk melanjutkan perjalanan ke Probolinggo.
3. Pengawasan Ketat : Seluruh proses evakuasi dilakukan di bawah pengawasan lintas instansi dengan memprioritaskan faktor keselamatan pelayaran serta kepatuhan terhadap regulasi tata kelola hasil hutan.
Kementerian Kehutanan memastikan akan terus mengawal proses penanganan lapangan ini hingga seluruh kayu log berhasil dievakuasi secara aman, tertib, dan transparan. (Kemenhut_RI Nomor : SP. 546/HKLN/09/2026)













