Ciptakan Ruang Belajar Bebas Kejahatan Siber, Diskominfo Sumenep Dampingi Pokja BSAN.

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260930-WA0002

SUMENEP, Garudasatunews.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Fokus utama pendampingan ini diarahkan pada penguatan literasi digital, keamanan siber, hingga etika berkomunikasi di lingkungan sekolah.

​Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa instansinya memegang peran penting dalam mendampingi warga sekolah agar siap menghadapi dinamika serta tantangan di ruang digital.

​“Diskominfo akan memberikan pendampingan terkait keamanan digital di sekolah melalui edukasi dan literasi digital. Ini penting agar warga sekolah memiliki pemahaman dalam menggunakan teknologi dan media sosial secara aman, bijak, dan bertanggung jawab,” ujar Indra Wahyudi, Rabu (30/09/2026).

​Ancaman Siber dan Etika Berkomunikasi
​Menurut Indra, materi edukasi yang disiapkan mencakup kewaspadaan terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari penyebaran berita bohong (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, penipuan online, hingga beragam bentuk kejahatan siber lainnya.

​Tidak hanya teknis keamanan, aspek etika berkomunikasi juga menjadi sorotan utama. Peserta didik dan warga sekolah diingatkan untuk tetap menjaga norma keadaban dalam berinteraksi melalui platform pesan instan seperti WhatsApp maupun media sosial.
​“Jangan sampai kemudahan berkomunikasi di media sosial justru menimbulkan persoalan. Karena itu, kesadaran dan etika digital perlu terus dibangun sejak di lingkungan sekolah,” tegas Indra.

​Dukungan Publikasi hingga Optimalisasi Sarana Teknis
​Selain program edukasi, Diskominfo Sumenep turut mengambil peran dalam publikasi dan kampanye BSAN. Kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik situs web maupun media sosial, akan dimanfaatkan secara optimal untuk menyebarluaskan praktik baik dan informasi seputar ruang belajar yang aman dan nyaman bagi masyarakat luas.

​Sementara itu, dalam Rapat Pendampingan Pokja BSAN Kabupaten Sumenep, dibahas pula kesiapan sarana pendukung fisik seperti kamera pengawas (CCTV). Indra menekankan bahwa implementasi CCTV di sekolah harus ditopang oleh kesiapan jaringan teknis yang andal agar sistem pengawasan berjalan maksimal.

​Sesuai Mandat Permendikdasmen
​Secara nasional, BSAN merupakan kebijakan komprehensif yang mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keadaban digital. Hal ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengamanatkan penguatan literasi digital untuk menangkal kekerasan dan kejahatan siber di lingkungan pendidikan.

​Keterlibatan Diskominfo dalam Pokja BSAN diharapkan mampu membangun ekosistem digital yang sehat di sekolah.
​“Sekolah tidak hanya harus aman secara fisik, tetapi juga aman di ruang digital. Karena itu, edukasi, literasi, dan etika digital harus menjadi bagian dari upaya menciptakan sekolah yang benar-benar aman dan nyaman,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.