Cegah Kecelakaan Fatal, Polres Bangkalan Larang Anak Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Satlantas Terapkan Pengawasan Ketat.

oleh -26 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261017-WA0007

BANGKALAN, Garudasatunews.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan mengeluarkan imbauan tegas kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Orang tua diminta tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya demi mencegah risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal.

​Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, menyoroti maraknya fenomena anak-anak yang nekat mengendarai sepeda listrik di jalur utama kendaraan bermotor tanpa mematuhi aturan dan standar keselamatan.

​“Orang tua harus aktif mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka mengendarai sepeda listrik di jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan,” tegas AKP Febry Hermawan, Sabtu (17/10/2026).

​Menurut Febry, mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan umum memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama pengawasan dari lingkungan keluarga.

​“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi aturan dan jadilah pelopor keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

​
​Selain menaruh perhatian pada keselamatan sepeda listrik, AKP Febry juga mengingatkan masyarakat Bangkalan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengendara diimbau selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkir kendaraan di fasilitas publik.

​“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan. Oleh karena itu, pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan gunakan kunci tambahan untuk memperkecil risiko pencurian,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.