Cegah Karhutla, Polisi-TNI dan BPBD Pamekasan Turun Langsung Edukasi Warga hingga 13 Kecamatan.

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Tim gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan menggelar penerangan keliling (penling) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, dengan menyasar sejumlah kawasan di Kecamatan Pademawu. Petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat menggunakan pengeras suara sekaligus memasang spanduk dan baliho berisi pesan pencegahan karhutla.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan kegiatan penling di Kecamatan Pademawu melibatkan Polsek dan Koramil Pademawu bersama BPBD Kabupaten Pamekasan. Kegiatan serupa selanjutnya akan dilakukan di 12 kecamatan lainnya.
“Penling atau penerangan keliling ini dilakukan di Kecamatan Pademawu oleh Polsek dan Koramil Pademawu serta BPBD Pemkab Pamekasan dan selanjutnya ke 12 kecamatan lain yang ada di Pamekasan ini,” kata Ipda Yoni Evan Pratama.

Menurut Evan, sinergi lintas institusi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat sekaligus meminimalkan risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan perkebunan.

“Langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif kepolisian bersama TNI dan BPBD untuk menggugah kepedulian warga. Kami secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta membiasakan diri tidak membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri kawasan permukiman dan jalur yang menjadi lintasan warga untuk memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak karhutla. Selain penyampaian imbauan secara langsung, sejumlah banner edukatif juga dipasang di lokasi yang mudah terlihat masyarakat.

Evan menyebut terdapat beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Pertama, masyarakat diminta menghindari penggunaan metode pembakaran dalam proses pembersihan lahan pertanian maupun pengolahan sampah berupa rumput dan material kering.
Kedua, masyarakat diimbau menghentikan kebiasaan membuang puntung rokok yang masih menyala, khususnya di kawasan semak-semak, lahan kering, maupun tepi jalan yang rawan terbakar.
Ketiga, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.

“Ketiga, mengimbau warga segera melapor ke Polsek atau Koramil terdekat atau BPBD jika menemukan titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar,” kata Evan dikutip dari antara.

Polres Pamekasan berharap kegiatan penerangan keliling tersebut dapat memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mencegah potensi kebakaran. Edukasi dan kewaspadaan sejak dini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.